Pansus Ranperda Pembahasan RPJPD Sulsel Tahun 2024-2045 Memasuki Tahap Finalisasi
JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Pansus Pembahas Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulsel Tahun 2025-2025, telah memasuki tahap final, rapat pansus ini dilaksanakan di Gedung Tower DPRD sulsel jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar, Selasa/23/7/2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus RPJPD Fahruddin Rangga didampingi Staf Ahli Pemperov Sulsel selaku yang mewakili Gubernur sulsel.
Ranperda ini sangatlah penting karena menyangkut pembangunan dan gambaran kemajuan untuk sulsel, sehingga apa yang kita sepakati bersama antara DPRD Dan Pemprov sulsel menjadi wujud yang nyata untul sulsel 20 Tahun kedepan, dan ini menyangkut pemebangunan jangka panjang., ungkap Ketua Pansus.
Anggota pansus, A.Januar Jauri Darwis juga turut hadir Bahwa sulsel merupakan provinsi sebagai penyangga ekonomi se- sulampua, potensi ekonomi masyarakat sulsel cukup kuat
Oleh sebab itu keputusan ranperda ini menjadi rangkaian yang tidak terpisahkan dalam batang tubuh ranperda, mampun mengidentifikasi karakteristik dan ke khasan lokal dalam pengembangan ekonomi terhadap pembangunan jangka yang berkelanjutan, ucapnya.
Senada dengan anggota pansus Usman Lonta, Literasi jangka panjang, yakni membaca, menghitung dan menulis, bahwa bukan hanya yang tiga itu, akan tetapi, bagaimana bisa menghasilkan literasi politik, literasi digital, literasi budaya, karena ini jangka panjang puluhan tahun dari sekrang sudah kita rencanakan, jadi point point tambahan tadi perlu di tambahkan nantinya untuk visi misi kita kedepan untuk masyarakat sulsel, agar RPJPD ini benar-benar berkelanjuatan sehingga dapat menjadi acuan untuk pemerintah berikutnya. Pungkasnya.
Diketahui Ranperda RPJPD ini sudah melalui pembahasan sebanyak lima kali pembahasan dan esok hari pada rabu 24,Juli akan dilakasanakan paripurna persetjuan bersama antara DPRD Dan Gubernur sulsul.
Turut hadir pula dalam rapat ini, sejumlah anggota pansus dan Tim Ahli serta perangkap daerah pemprov sulsel yang terlibat dalam penyusunan naskah ranperda.