Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat Harap Pengelolaan Lebih Efektif

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendukung penuh adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Zakat.

Hal itu diungkapkan langsung saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannyakan untuk kemaslahatan umat,” jelas Appi.

Oleh sebab itu, Ia menegaskan mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat.

Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya.

“Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu,” ungkapnya.

Harapannya, zakat ini yang paling pertama diambil dari orang yang mampu. Kedua disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

“Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang,” sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.

Sementara, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat tahun no 5 2006.

Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat no 23 tahun 2011.

Hal ini, menurutnya butuh penyesuaian karena pada Perda tersebut ada beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

“Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada undang-undang zakat 2011 yang PPnya 2014,” kata Ashar Tamanggong.

Diharapkan, Perda zakat yang baru dapat diperbaharui sehingga dana zakat, infaq dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kemudian Insya Allah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Daftar Best Place to Invest, Munafri Paparkan Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan Indonesia Timur
Lewat Forum TPID di Semarang, Sidrap Perluas Kemitraan Pangan untuk Optimalkan Pengendalian Inflasi
Rawat Harmoni Keberagaman, Kontingen Pesparawi Sulsel Gelar Ramah Tamah di Papua Barat
Selain Isu Perselingkuhan, Ada Juga Fee 600 Juta Mengalir ke Rekeningnya Basri Kajang, LSM Gempa Indonesi Desak APH Usut Proyek Seragam Sekolah Pemda Gowa
Wali Kota Makassar Minta Da’i Perkuat Persatuan dan Pencerahan Agama di Masyarakat
Wali Kota Makassar Jamu Peserta Simposium Internasional Kelautan dan Perikanan lewat Gala Dinner
Dari Ekonomi hingga Infrastruktur, Bupati Sidrap Paparkan Capaian Pemerintahan di Mubes IKM-ISA
Kunjungi Pulau Terluar Makassar, Appi dan Kapolda Sulsel Perkuat Kepedulian untuk Warga Sangkarrang

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 12:29 WITA

Masuk Daftar Best Place to Invest, Munafri Paparkan Makassar sebagai Pusat Pertumbuhan Indonesia Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 12:24 WITA

Lewat Forum TPID di Semarang, Sidrap Perluas Kemitraan Pangan untuk Optimalkan Pengendalian Inflasi

Senin, 22 Juni 2026 - 07:28 WITA

Rawat Harmoni Keberagaman, Kontingen Pesparawi Sulsel Gelar Ramah Tamah di Papua Barat

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:57 WITA

Selain Isu Perselingkuhan, Ada Juga Fee 600 Juta Mengalir ke Rekeningnya Basri Kajang, LSM Gempa Indonesi Desak APH Usut Proyek Seragam Sekolah Pemda Gowa

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:40 WITA

Wali Kota Makassar Minta Da’i Perkuat Persatuan dan Pencerahan Agama di Masyarakat

Berita Terbaru