Munafri Dorong Revisi Perda Amil Zakat Harap Pengelolaan Lebih Efektif

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mendukung penuh adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Zakat.

Hal itu diungkapkan langsung saat menerima kunjungan Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong, di Balaikota Makassar, Rabu (14/05/2025).

“Kami mendukung penuh apa yang dilakukan Baznas, tujuannyakan untuk kemaslahatan umat,” jelas Appi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, Ia menegaskan mendorong untuk memperbaharui Perda Zakat.

Karena sudah tidak sesuai dengan perkembangannya.

“Tahun 2006 itu, saya minta dibicarakan ulang dengan seluruh kelompok masyarakat yang ada, lalu kita akan merevisi Perdanya seperti itu,” ungkapnya.

Harapannya, zakat ini yang paling pertama diambil dari orang yang mampu. Kedua disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

“Seperti itu yang mau dimodernisasi. Ini sesuai juga dengan undang-undang,” sebut Appi sapaan akrab Wali Kota Makassar.

Sementara, Ketua Baznas Kota Makassar H.M, Ashar Tamanggong mengungkapkan adapun yang hendak direvisi adalah tentang zakat tahun no 5 2006.

Dikarenakan perda yang lama sudah ada UU zakat no 23 tahun 2011.

Hal ini, menurutnya butuh penyesuaian karena pada Perda tersebut ada beberapa poin yang tidak sejalan dengan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 23 Tahun 2011.

“Kami bertemu pak Pak Wali Kota mendorong untuk adanya Perda tentang zakat mengingat berdasarkan yang lama itu sudah usang yaitu tahun 2006. Sementara sudah ada undang-undang zakat 2011 yang PPnya 2014,” kata Ashar Tamanggong.

Diharapkan, Perda zakat yang baru dapat diperbaharui sehingga dana zakat, infaq dan sedekah dapat meningkat dan penyalurannya pun tepat sasaran serta semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kemudian Insya Allah setelah instruksi ini terbit, akan dilaksanakan rakor zakat oleh seluruh stakeholder SKPD yang akan dipimpin langsung oleh Pak Wali Kota,” tandasnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional
10 Ribu Benih Nila Monoseks Hasil BBI Sidrap Ditebar di Kolam Kantor Bupati
Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional
Semarak HUT RI, Ratusan Alsintan Penuhi Jalanan Sidrap
Jalan Sehat Bareng Warga, Munafri Titip Pesan untuk Jaga Kebersihan Makassar
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Munafri Hadiri Ramah Tamah HUT RI Telkomas, Pesan Warga Jaga Kebersamaan dan Kebersihan
Bantu Warga Terdampak Kekeringan, Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Air Bersih ke Semua Kecamatan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:59 WITA

Pemkot Makassar Siapkan Strategi Bawa Produk Lokal dan Pariwisata ke Pasar Internasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:10 WITA

10 Ribu Benih Nila Monoseks Hasil BBI Sidrap Ditebar di Kolam Kantor Bupati

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:52 WITA

Makassar Tuan Rumah, Wali Kota Munafri Sambut 1.173 Peserta MTQ KORPRI Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WITA

Semarak HUT RI, Ratusan Alsintan Penuhi Jalanan Sidrap

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:07 WITA

Jalan Sehat Bareng Warga, Munafri Titip Pesan untuk Jaga Kebersihan Makassar

Berita Terbaru

Metro

Semarak HUT RI, Ratusan Alsintan Penuhi Jalanan Sidrap

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:51 WITA