Legislator Kota Makassar Muchlis Misbah: Mau Berobat tak Punya KIS Hubungi Langsung Telp Saya

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar. Sosialisasi berlangsung di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu 28 Januari 2024.

Dalam kesempatan ini, Muchlis Misbah menghadirkan narasumber yakni Direktur RSUD Daya Makassar, Rusmayani Madjid dan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muh Yusran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muchlis Misbah menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang undang.

“Mengapa penting Perda ini? Karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” ujarnya.

Dirinya juga berjanji jika ada masyarakat yang belum memiliki KIS, KTP namun ingin berobat ke rumah sakit, agar bisa menghubunginya langsung tanpa perantara.

“Inilah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, makanya saya sering sampaikan jika ada warga yang ingin berobat tapi tidak memiliki KIS, KTP dan surat keterangan tidak mampu, langsung saja hubungi saya,” ungkapnya.

Direktur RSUD Daya Kota Makassar, Rusmayani Madjid memaparkan bahwa saat ini pemerintah kota Makassar punya rumah sakit yang bisa menjadi rujukan bagi warga.

“Rumah sakit pemerintah kota punya rumah sakit yaitu di RSUD Daya, kita hadirkan pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

Sementara itu, Muh Yusran mengatakan berbagai inovasi telah dilakukan pemerintah kota agar pelayanan kesehatan bisa terlaksana dengan baik.

Apalagi, kata Yusran, hadirnya perda tersebut dapat membantu para warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gratis.

“Makanya pemerintah bersama legislatif membentuk yang namanya peraturan daerah terkait pelayanan kesehatan, artinya kepedulian anggota DPRD kita betul-betul memihak terhadap warganya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar
Wabup Nurkanaah Pimpin Gladi Bersih Jelang Upacara Kemerdekaan
Kecamatan Panakkukang Perkuat Gotong Royong Lewat Bersih-Bersih Rumah Ibadah & Lingkungan
MHM 2026 Beri Dampak Ekonomi Signifikan, Peserta Ditarget 15 Ribu Tahun Depan
Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Porseni HUT ke-81 RI di Pemkot, Appi-Melinda Tutup dengan Duet Lagu “Kamu Gak Sendiri” dan “Bento”
Pemkot Makassar Bersiap Sambut HUT ke-81 RI, Appi Minta Tiga Pilar Kawal Pesta Rakyat
Kota Makassar Kian Memikat Investor, Nilai Investasi Awal 2026 Capai Rp2,7 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Wabup Nurkanaah Pimpin Gladi Bersih Jelang Upacara Kemerdekaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:11 WITA

Kecamatan Panakkukang Perkuat Gotong Royong Lewat Bersih-Bersih Rumah Ibadah & Lingkungan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28 WITA

MHM 2026 Beri Dampak Ekonomi Signifikan, Peserta Ditarget 15 Ribu Tahun Depan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:37 WITA

Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru