Legislator Kota Makassar Muchlis Misbah: Mau Berobat tak Punya KIS Hubungi Langsung Telp Saya

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar. Sosialisasi berlangsung di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu 28 Januari 2024.

Dalam kesempatan ini, Muchlis Misbah menghadirkan narasumber yakni Direktur RSUD Daya Makassar, Rusmayani Madjid dan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muh Yusran.

Muchlis Misbah menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengapa penting Perda ini? Karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” ujarnya.

Dirinya juga berjanji jika ada masyarakat yang belum memiliki KIS, KTP namun ingin berobat ke rumah sakit, agar bisa menghubunginya langsung tanpa perantara.

“Inilah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, makanya saya sering sampaikan jika ada warga yang ingin berobat tapi tidak memiliki KIS, KTP dan surat keterangan tidak mampu, langsung saja hubungi saya,” ungkapnya.

Direktur RSUD Daya Kota Makassar, Rusmayani Madjid memaparkan bahwa saat ini pemerintah kota Makassar punya rumah sakit yang bisa menjadi rujukan bagi warga.

“Rumah sakit pemerintah kota punya rumah sakit yaitu di RSUD Daya, kita hadirkan pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

Sementara itu, Muh Yusran mengatakan berbagai inovasi telah dilakukan pemerintah kota agar pelayanan kesehatan bisa terlaksana dengan baik.

Apalagi, kata Yusran, hadirnya perda tersebut dapat membantu para warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gratis.

“Makanya pemerintah bersama legislatif membentuk yang namanya peraturan daerah terkait pelayanan kesehatan, artinya kepedulian anggota DPRD kita betul-betul memihak terhadap warganya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lahan Sawah Jadi Arena Balap, Pesta Panen Sipodeceng Makin Unik
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Milad ke-45 BKMT, Perkuat Semangat Pemberdayaan Umat
Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, DPRD Puji Kepemimpinan Munafri
Prabowonomic Ala Kaum Muda, Panji Bangsa Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif
TDB BPBD Makassar Bergerak di 8 Kecamatan, 322 Titik dan 28.054 KK Terlayani Air Bersih
Paripurna DPRD Sulsel  Persetujuan dan Penandatanganan Bersama Atas Ranperda Perubahan Anggaran TA 2026 Bersama DPRD Sulsel dan Gubernur Sulsel
Kaukus Perempuan Parlamen DPRD Sulsel, Gelar Sosialisasi Tanyaibu.com, Literasi dan  Digitalisasi Informasi
Wali Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 15:32 WITA

Lahan Sawah Jadi Arena Balap, Pesta Panen Sipodeceng Makin Unik

Minggu, 27 September 2026 - 05:34 WITA

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Milad ke-45 BKMT, Perkuat Semangat Pemberdayaan Umat

Sabtu, 26 September 2026 - 22:20 WITA

Ekonomi Makassar Melaju 7,04 Persen, DPRD Puji Kepemimpinan Munafri

Sabtu, 26 September 2026 - 18:11 WITA

Prabowonomic Ala Kaum Muda, Panji Bangsa Dorong Ekosistem Ekonomi Kreatif

Sabtu, 26 September 2026 - 15:49 WITA

TDB BPBD Makassar Bergerak di 8 Kecamatan, 322 Titik dan 28.054 KK Terlayani Air Bersih

Berita Terbaru