Legislator Kota Makassar Muchlis Misbah: Mau Berobat tak Punya KIS Hubungi Langsung Telp Saya

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menggelar sosialisasi Perda Nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar. Sosialisasi berlangsung di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu 28 Januari 2024.

Dalam kesempatan ini, Muchlis Misbah menghadirkan narasumber yakni Direktur RSUD Daya Makassar, Rusmayani Madjid dan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muh Yusran.

Muchlis Misbah menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Makassar sebagai amanah yang tertuang dalam undang undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengapa penting Perda ini? Karena kita ingin semua masyarakat merasakan apa yang menjadi hak mereka dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan yang berkualitas di Kota Makassar,” ujarnya.

Dirinya juga berjanji jika ada masyarakat yang belum memiliki KIS, KTP namun ingin berobat ke rumah sakit, agar bisa menghubunginya langsung tanpa perantara.

“Inilah tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat, makanya saya sering sampaikan jika ada warga yang ingin berobat tapi tidak memiliki KIS, KTP dan surat keterangan tidak mampu, langsung saja hubungi saya,” ungkapnya.

Direktur RSUD Daya Kota Makassar, Rusmayani Madjid memaparkan bahwa saat ini pemerintah kota Makassar punya rumah sakit yang bisa menjadi rujukan bagi warga.

“Rumah sakit pemerintah kota punya rumah sakit yaitu di RSUD Daya, kita hadirkan pelayanan kesehatan yang maksimal terhadap masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.

Sementara itu, Muh Yusran mengatakan berbagai inovasi telah dilakukan pemerintah kota agar pelayanan kesehatan bisa terlaksana dengan baik.

Apalagi, kata Yusran, hadirnya perda tersebut dapat membantu para warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara gratis.

“Makanya pemerintah bersama legislatif membentuk yang namanya peraturan daerah terkait pelayanan kesehatan, artinya kepedulian anggota DPRD kita betul-betul memihak terhadap warganya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare
Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas
Sidrap Catat Capaian Kinerja Program Strategis Nasional Tertinggi di Sulawesi Selatan
Ditengah Musim Kemarau Bupati Syaharuddin Tinjau Program Pertanian IP300 dan Dampak El Nino
Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus
Respon Antrean BBM, Wali Kota Appi Keluarkan Edaran Sekolah di Makassar Daring Mulai 12 September
Wali Kota Appi Turun ke Area SPBU Berdialog dengan Warga, Minta Seluruh Fasilitas SPBU Dioptimalkan
Pastikan Kawal Persoalan Antrean BBM, Appi Temui Petinggi Pertamina Minta Semua Nozzle SPBU Diaktifkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 15:31 WITA

Munafri Jamu PSM Makassar, Beri Suntikan Semangat untuk Laga Kandang Perdana di Pare-pare

Sabtu, 12 September 2026 - 15:24 WITA

Bersama Mentan RI, Wali Kota Munafri Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas

Sabtu, 12 September 2026 - 07:29 WITA

Sidrap Catat Capaian Kinerja Program Strategis Nasional Tertinggi di Sulawesi Selatan

Sabtu, 12 September 2026 - 07:17 WITA

Ditengah Musim Kemarau Bupati Syaharuddin Tinjau Program Pertanian IP300 dan Dampak El Nino

Sabtu, 12 September 2026 - 06:33 WITA

Percepat Normalisasi Antrean BBM, Munafri Sarankan Klaster SPBU dan Jadwal Khusus Truk-Bus

Berita Terbaru