Legislator DPRD kota Makassar Hasanuddin Leo Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan
Jejaknews.id,Makassa,r-Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Travellers Phinisi, Jalan Lamadukelleng Buntu, Sabtu, 18,November 2023.
Pada kesempatan itu, Hasanuddin Leo menegaskan semua anak harus bersekolah selama 12 tahun sesuai ketentuan.
Legislator dari Fraksi PAN ini menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah kota sudah selayaknya memberikan pendidikan gratis untuk semua anak.
“Karena pendidikan ini menjadi hak yang harus didapatkan oleh setiap anak,” kata Hasanuddin Leo.
Hasanuddin Leo juga memastikan seluruh biaya pendidikan bakal ditanggung mulai PAUD hingga SMA. Meski dirinya tidak punya wewenang terhadap SMA namun tetap gratis.
“Semua wajib sekolah itu sudah ditanggung untuk 12 tahun artinya sampai SMA,” tuturnya.
“Ini kenapa menjadi penting karena ini menyangkut hak-hak daripada orang tu dan bagaimana kewajiban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya mewajibkan anak sekolah tanpa dipungut biaya. Hal itu sudah tertuang dalam UUD.
“Tentu adalah hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Kalau ada anak yang tidak belajar itu melanggar,” kata Muhyiddin.
Pihaknya akan berupaya memberikan pendidikan berkualitas namun tetap gratis. Komitmen itu telah diterapkan salah satunya lewat PAUD.
“PAUD sudsh selesai dua jadi Tamalate dengan Mariso. Disitu ada pendidikan gratis jadi bukan guru sembarang,” ujarnya.
Ali Ghugunk