Legislator DPRD Kota Makassar Harap Agar Menanfaatkan Bantuan Hukum Gratis Dari Pemerintah

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Anggota DPRD Makassar, HM Yunus menggelar Sosialisasi Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Marina, Jalan Andalas, Kamis, 8 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, HM Yunus berharap warga dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Legislator Hanura ini mengatakan, warga saat ini masih banyak yang kesulitan dalam menghadapi kasus hukum. Ada banyak masalahnya salah satunya tidak ada biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau untuk menyewa pengacara itu susah karena mesti keluarkan biaya yang tidak sedikit makanya ini perda nadir,” katanya.

HM Yunus mengungkap anggarannya sudah disiapkan. Sisa warga melakukan pengajuan ke pemerintah.

“Ajukan maki saja, semuanya gratis. Pemerintah yang bayarkan pengacaranya,” tambahnya.

Yunus meminta perda ini disebarluaskan sehingga banyak warga yang terbantu ketika terjerat masalah hukum.

“Sosialisasi ini bukan cuma di dapil saya tapi memang ini untuk semua warga Makassar agar kita tahu kalau ada perda ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ichsan selaku narasumber sosialisasi menjelaskan warga yang ingin mengajukan bantuan hukum gratis harus memenuhi syarat dan menyerahkan sejumlah dokumen.

“Seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, dan surat keterangan tidak mampu kemudian baru kita bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis bila diperlukan.

“Makanya segera mengajukan kalau memang lagi terbelit masalah hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Pangan Mabes Polri Pantau Harga Beras dan Stok Pangan di Sidrap, Pastikan Distribusi hingga Penggilingan Berjalan Baik
Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik
Wali Kota Munafri Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar
Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Bupati Sidrap Pimpin MC 0 Pembangunan Jalan Uluale-Toddang Bojo Sepanjang 2,4 Kilometer
Bupati Sidrap Cek Sawah Bangkai, Pastikan Program Listrik Masuk Sawah Jaga Produktivitas Padi
Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WITA

Satgas Pangan Mabes Polri Pantau Harga Beras dan Stok Pangan di Sidrap, Pastikan Distribusi hingga Penggilingan Berjalan Baik

Rabu, 9 September 2026 - 21:45 WITA

Jalankan Arahan Wali Kota Appi, BPBD Makassar Perluas Distribusi Air Bersih hingga 157 Titik

Rabu, 9 September 2026 - 21:40 WITA

Wali Kota Munafri Bekali Ribuan Maba Bosowa Jadi Bagian dari Pembangunan Makassar

Rabu, 9 September 2026 - 21:27 WITA

Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 

Berita Terbaru