Lantang Suarakan Musnahkan Judol, Deng Ical Kembali Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Selain lantang menyuarakan untuk musnahkan situs-situs berbahaya yang merugikan negara seperti judi online (judol), Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI kembali mendesak pemerintah untuk merespon terkait menjamurnya platform prostitusi online.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dan konkrit memberantas yang merusak moral bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal menyebut saat ini prostitusi online marak ditemukan di berbagai platform, baik yang berkedok media sosial maupun aplikasi kencan. Beberapa yang populer di antaranya Mixxxx, Tinxxx, Litxxxxx, dan Telegxxx.

Jumlah aplikasi kencan di seluruh dunia mencapai 8.000 platform dengan pengguna lebih dari 300 juta. Meski awalnya aplikasi-aplikasi ini bertujuan untuk berkenalan dan mencari pasangan, namun seiring berjalannya waktu malah disalahgunakan sebagai transaksi seks.

“Ini masalah dan ancaman yang serius untuk generasi kita. Pemerintah melalui Komdigi harus tegas jika tidak ingin prostitusi online tumbuh subur di sini,” tegas legislator Dapil Sulsel 1 ini, Sabtu (4/1).

Deng Ical mengatakan, ada banyak dampak negatif yang muncul akibat maraknya platform ajakan berkenalan atau pertemenan yang malah tujuannya transaksi prostitusi. Pelakunya tidak hanya orang dewasa, juga libatkan anak di bawah umur.

“Selain itu, banyak suami diceraikan istri dan sebaliknya karena pasangannya terlibat prostitusi online, sehingga meningkatkan angka perceraian di Indonesia,” ujar dia.

Karenanya, Deng Ical mengimbau supaya Komdigi meningkatkan pengawasan terhadap konten digital yang beredar di internet, serta berkolaborasi dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial, untuk mencegah prostitusi online terus berkembang.

“Tentu bukan hanya sekadar mengawasi, namun juga aktif memblokir kegiatan prostitusi online yang sekarang bisa dengan mudah kita temukan di media sosial. Kalau perlu, lakukan penegakan hukum,” dia menambahkan.

Menjamurnya platform prostitusi online, lanjut Daeng Ical, terjadi disebabkan oleh sejumlah faktor. Selain pengawasan pemerintah yang belum optimal, juga literasi digital masyarakat yang masih rendah.

Karena itu, dia meminta Komdigi terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Dengan literasi yang memadai, diharapkan masyarakat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.

“Hukum juga harus mampu mengejar kemajuan teknologi. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Deng Ical.

Syamsu Rizal menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, DPR, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersinergi untuk menjaga ruang digital Indonesia terbebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.

“Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma mengandalkan pemerintah,” tutup Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Provinsi Sulsel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di High Level Meeting TPID Sulsel
Jamu Delegasi Rakernas II ASITA, Munafri-Aliyah Promosikan Kekuatan Wisata Makassar
Munafri Tegas soal Zonasi SPMB 2026: Jangan Pindah KK, Hadirkan Pemerataan
Pemkab Sidrap Bedah Instrumen Penilaian Kepatuhan HAM 2026
Seminar Parenting Sidrap Kupas Tuntas Pencegahan Keterlambatan Bicara Anak
IP 300 Sidrap : Ketika Sawah Tak Lagi Tidur, dan Anak Petani Mengubah Cara Berpikir Daerah
Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
DPRD Sulsel Minta Evaluasi Izin Tambang Emas di Enrekang

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:23 WITA

Bupati Sidrap Paparkan Lonjakan Ekonomi dan Surplus Beras di High Level Meeting TPID Sulsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:35 WITA

Jamu Delegasi Rakernas II ASITA, Munafri-Aliyah Promosikan Kekuatan Wisata Makassar

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:30 WITA

Munafri Tegas soal Zonasi SPMB 2026: Jangan Pindah KK, Hadirkan Pemerataan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:22 WITA

Pemkab Sidrap Bedah Instrumen Penilaian Kepatuhan HAM 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:19 WITA

Seminar Parenting Sidrap Kupas Tuntas Pencegahan Keterlambatan Bicara Anak

Berita Terbaru