Langkah Nyata Lindungi Pekerja, Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi sektor usaha penggilingan padi di Aula Saromase, Kompleks SKPD Kabupaten Sidrap, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir membuka acara secara resmi sekaligus memberikan arahan strategis kepada para pelaku usaha. Turut hadir Kepala BPJamsostek Sidrap Aminah Arsyad, Kadis Kominfo Mahluddin, Kadis Sosial Hj. Wahidah Alwi, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Hj. Marwati, pengurus Perpadi Sidrap dan undangan lainnya.

Nurkanaah menekankan pentingnya peran usaha penggilingan padi dalam menjaga stabilitas pasokan beras sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari operator mesin hingga tenaga angkut. Namun, ia mengingatkan bahwa sektor ini memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Nurkanaah.

Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga ketenangan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan operasionalnya.

Ia pun mengimbau seluruh pemilik penggilingan padi di Kabupaten Sidrap untuk segera mendaftarkan diri beserta pekerjanya ke dalam program jaminan sosial, khususnya pada sektor informal.

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Nakertrans, Hj. Marwati, melaporkan kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang tenaga kerja untuk memberikan edukasi dan perlindungan hukum bagi para pekerja.

“Tercatat sebanyak 80 pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap mengikuti kegiatan ini,” sebutnya.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pihak BPJamsostek dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap yang mengupas tuntas manfaat serta aspek hukum dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unjuk Rasa  Nasdem Sulsel Di Makassar, Tuntut Tempo Minta Maaf Atas Beritanya 
Ramai di Medsos, Sekwan Jabir Klarifikasi Belanja RT Pimpinan DPRD Sulsel, Berikut Penjelasannya
Perkuat Fungsi Pengawasan, DPRD Kota Makassar: Akta Kematian Jadi Kunci Akurasi Data
Sinkronisasi Tata Kelola Obat, Dinkes Sidrap Kumpulkan Pengelola Farmasi se-Kabupaten
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023
Dubes Finlandia Temui Wali Kota Makassar, Bahas Peluang Kerja Sama Infrastruktur Cerdas
Ifah Rasyidah : Kampus Dalam Cengkeraman Liberalisme
Audisi D’Academy 8 Bakal Digelar di Sidrap, Kesempatan Emas Jaring Bakat Seni Siswa

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:48 WITA

Unjuk Rasa  Nasdem Sulsel Di Makassar, Tuntut Tempo Minta Maaf Atas Beritanya 

Jumat, 17 April 2026 - 07:41 WITA

Ramai di Medsos, Sekwan Jabir Klarifikasi Belanja RT Pimpinan DPRD Sulsel, Berikut Penjelasannya

Kamis, 16 April 2026 - 10:19 WITA

Perkuat Fungsi Pengawasan, DPRD Kota Makassar: Akta Kematian Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 16 April 2026 - 10:13 WITA

Sinkronisasi Tata Kelola Obat, Dinkes Sidrap Kumpulkan Pengelola Farmasi se-Kabupaten

Kamis, 16 April 2026 - 10:10 WITA

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Baru, Pilih Gunakan Randis Lama Tahun 2023

Berita Terbaru