Langkah Nyata Lindungi Pekerja, Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 12:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menggelar Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi sektor usaha penggilingan padi di Aula Saromase, Kompleks SKPD Kabupaten Sidrap, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, hadir membuka acara secara resmi sekaligus memberikan arahan strategis kepada para pelaku usaha. Turut hadir Kepala BPJamsostek Sidrap Aminah Arsyad, Kadis Kominfo Mahluddin, Kadis Sosial Hj. Wahidah Alwi, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Hj. Marwati, pengurus Perpadi Sidrap dan undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurkanaah menekankan pentingnya peran usaha penggilingan padi dalam menjaga stabilitas pasokan beras sekaligus menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari operator mesin hingga tenaga angkut. Namun, ia mengingatkan bahwa sektor ini memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Nurkanaah.

Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga ketenangan bagi para pelaku usaha dalam menjalankan operasionalnya.

Ia pun mengimbau seluruh pemilik penggilingan padi di Kabupaten Sidrap untuk segera mendaftarkan diri beserta pekerjanya ke dalam program jaminan sosial, khususnya pada sektor informal.

Sementara itu, Kabid Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Nakertrans, Hj. Marwati, melaporkan kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang tenaga kerja untuk memberikan edukasi dan perlindungan hukum bagi para pekerja.

“Tercatat sebanyak 80 pengusaha penggilingan padi di Kabupaten Sidrap mengikuti kegiatan ini,” sebutnya.

Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dari pihak BPJamsostek dan perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap yang mengupas tuntas manfaat serta aspek hukum dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD
Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup
Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar
Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap
Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah
Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Wali Kota Appi Perluas Iuran Sampah Gratis, 14.977 Rumah di Rappocini Jadi Penerima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:10 WITA

Pemkot Makassar dan BPK Sulsel Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola BUMD

Selasa, 8 September 2026 - 18:25 WITA

Kemarau Panjang Tak Hentikan Petani Lagading, Rp21 Miliar Lebih Berhasil Diraup

Selasa, 8 September 2026 - 17:14 WITA

Pemkot Makassar Terima PSU 18 Perumahan, Nilai Aset Capai Rp578,68 Miliar

Selasa, 8 September 2026 - 15:31 WITA

Belajar dari Daerah Lumbung Pangan, Hulu Sungai Utara Sambangi Sidrap

Selasa, 8 September 2026 - 15:26 WITA

Saling Menguatkan, Sidrap dan Hulu Sungai Utara Berbagi Inovasi Demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru