![]()
JEJAKNEWS.ID, Barru, – Ketua KomisProvinsi Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyanti, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru bersama jajaran Komisi B DPRD Sulsel, Selasa (23/6/2026).
Kunjungan yang diterima Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Bupati Barru tersebut menjadi kunjungan kerja perdana Komisi B DPRD Sulsel ke Barru sejak dilantik sekitar satu tahun lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Abustan menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi B DPRD Sulsel yang dinilainya menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, Kabupaten Barru saat ini menghadapi berbagai tantangan fiskal akibat menurunnya kapasitas anggaran daerah. PAD Kabupaten Barru yang mencapai sekitar Rp60 miliar sebagian besar masih bersumber dari sektor layanan kesehatan, sementara PAD murni yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah hanya sekitar Rp38 miliar.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten terus diperkuat. Daerah membutuhkan dukungan agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Abustan.
Ia juga berharap sejumlah persoalan yang dihadapi daerah, seperti tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan, hingga dukungan pembangunan infrastruktur dapat menjadi perhatian bersama.
Sementara itu, Azizah mengatakan kunjungan tersebut selain untuk mempererat silaturahmi, juga membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
“Kunjungan ini selain sebagai ajang silaturahmi, juga bertujuan membahas sejumlah hal strategis, khususnya terkait tindak lanjut LHP BPK Tahun 2025,” ujarnya.
Menurut Azizah, meski Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat sejumlah catatan penting dari BPK yang perlu mendapat perhatian bersama, termasuk persoalan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kami memahami bahwa di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini, DBH sangat diharapkan oleh pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, persoalan DBH menjadi perhatian serius DPRD Sulsel karena berpengaruh langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, Komisi B DPRD Sulsel juga menyoroti kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan yang dinilai perlu mendapatkan kejelasan agar tidak membebani pemerintah daerah.
“Kami berharap ke depan ada kebijakan yang lebih baik dan lebih jelas sehingga pemerintah daerah memiliki kepastian dalam penganggaran, khususnya untuk menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat,” jelas Azizah.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi B DPRD Sulsel juga membahas Ranperda Pengelolaan Aset yang saat ini sedang dibahas Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sulsel. Pemerintah Kabupaten Barru diharapkan dapat membantu penyediaan data terkait aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang berada di wilayah Barru.
“Kami berharap aset-aset milik Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten Barru dapat terdata dengan baik. Jika terdapat aset yang potensial untuk dikembangkan dan menghasilkan nilai ekonomi, tentu dapat menjadi peluang meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Azizah berharap kunjungan kerja tersebut dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Barru dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

“Semoga pertemuan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga mempererat silaturahmi dan memperkuat kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten demi kemajuan Sulawesi Selatan secara bersama-sama,” tutupnya.
















