Komisi C Ingatkan PT Yasmin di CPI Hentikan Pembangunan Mall, Izinnya Bisa Dicabut

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Komisi C DPRD Sulsel memberikan peringatan keras kepada pihak PT Yasmin Bumi Asri, berlokasi Center Point Of Indonesia (CPI) untuk tidak melalukan aktivitas pembangunan sebelum kewajibanya terhadap pemprov sulsel tuntas.

Karena masih ada lahan seluas 12,11 hektare milik pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang masih dikuasai dan belum diserahkan oleh PT Yasmin Bumi Asri.

Ditambah saat ini, PT Yasmin Bumi Asri sedang melakukan pembangunan mall padahal kewajiban mereka belum tuntas. Komisi C yang kembali melakukan pemantauan baru-baru ini mensinyalir pihak PT Yasmin Bumi Asri tidak punya etikad kepada pemerintah karena mengabaikan rekomendasi wakil rakyat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi C Fraksi PKB, Andi Ayoga Fadel Akbar mengingatkan pihak perusahaan untuk menyetop pembangunan mall yang sudah terang-terangan telah di groundbreaking sementara kewajiban mereka belum selesai.

“Kami minta untuk menyelesaikan kewajibannya dan masih ada lahan milik pemprov belum diserahkan,” ucap Andi Ayoga dalam keterangannya, Jumat (9/5).

Pihak DPRD Sulsel, akan mengirim surat ke perusahaan untuk menghentikan seluruh aktivitas pembangunan sebelum ada kejelasan tentang hak lahan.

“Kami tegas akan mencabut izin dikemudian hari apabila terus dilanjutkan tanpa mengindahkan rekomendasi ini,” tegasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel
DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II
Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel
Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Yeni Rahman Dukung PPPK Jadi PNS
Legislator DPRD Sulsel Rusli Soroti Kelangkaan BBM dan LPG, Minta Kepolisian Tindak Tegas
Pansus DPRD Sulsel Batal Gelar Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah: Begini Alasannya
Anggota Komis A DPRD Sulsel Marji Rumpak Terima Kunker DPRD Kota Palopo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:46 WITA

DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:43 WITA

Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WITA

Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:40 WITA

Anggota Komisi E DPRD Sulsel Yeni Rahman Dukung PPPK Jadi PNS

Berita Terbaru