LegislatifNews

Komisi B DPRD Sulsel Gelar RDP Dengan Pengusaha Yang Bergerak di Bidang Kemitraan Yyam Broiler

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Komisi B DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan terkait isu kelangkaan ayam broiler. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, dan dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma Wahyudiyati.

RDP tersebut dihadiri anggota Komisi B DPRD Sulsel, OPD terkait, Satuan Tugas Pangan, Perhimpunan Peternak Ayam Pedaging (P2AP), serta sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang kemitraan ayam broiler.

Anggota Komisi B DPRD Sulsel, Heriwawan, mengatakan rapat digelar sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat terkait fluktuasi harga dan isu kelangkaan ayam broiler di pasaran. Komisi B, kata dia, memfasilitasi pertemuan antara produsen, penyalur, dan pemerintah untuk mencari titik temu.

“Pada prinsipnya kami di Komisi B memanggil semua dinas terkait, pelaku usaha, supplier, hingga penjual untuk duduk bersama. Tujuannya agar ditemukan solusi bersama,” ujar Heriwawan, Selasa (13/1/2026).

Dari hasil pembahasan, Komisi B memastikan stok ayam broiler di Sulawesi Selatan masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Berdasarkan paparan P2AP, kebutuhan ayam broiler di Sulsel mencapai sekitar 11 juta ekor per bulan, sementara kapasitas produksi dari perusahaan dan mitra peternak mencapai sekitar 20 juta ekor per bulan.

“Kalau dihitung dengan konsumsi masyarakat, termasuk kebutuhan lainnya, stok ayam di Sulawesi Selatan masih cukup,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi B menekankan pentingnya pengendalian harga agar tetap terjangkau bagi masyarakat. Heriwawan meminta pemerintah dan pelaku usaha menekan harga tanpa merugikan pelaku UMKM maupun mematikan usaha peternak.

“Kami meminta harga dikendalikan, tidak boleh terlalu tinggi agar tidak menyusahkan konsumen, tapi juga tidak mematikan pelaku usaha dan UMKM,” tegas legislator Fraksi Demokrat ini.

Terkait kelangkaan yang sempat terjadi pada November tahun lalu, Heriwawan menjelaskan hal tersebut dipengaruhi ketersediaan DOC (day old chick) atau anak ayam.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa tidak terdapat perbedaan harga yang signifikan antar daerah di Sulsel. Karena itu, Komisi B merekomendasikan stabilisasi harga di seluruh wilayah.

“Rekomendasinya, semua pihak sepakat berkolaborasi agar masyarakat mendapatkan ayam berkualitas dengan harga terjangkau,” pungkas legislator dari Dapil Sinjai-Bulukumba ini.

Selain itu, Komisi B mendorong pemerintah provinsi agar lebih aktif melakukan pembinaan terhadap UMKM peternakan, termasuk dukungan infrastruktur, program pengembangan DOC, dan penguatan sektor peternakan seiring meningkatnya kebutuhan ayam di Sulawesi Selatan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button