Komis A DPRD Sulsel Gelar Raker Terkait Nasib PPPK Yang Akan di Rumahkan

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, — Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir, Selasa (31/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Anwar Purnomo, didampingi Wakil Ketua Edward Wijaya Horas serta sejumlah anggota komisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, untuk memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang.

Dalam rapat tersebut, Erwin menegaskan tidak ada kebijakan “merumahkan” pegawai sebagaimana sempat beredar di publik.

Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi masyarakat terkait status PPPK yang kontraknya akan berakhir.

Berdasarkan data BKD Sulsel, jumlah pegawai yang menjadi perhatian mencapai 2.825 orang. Rinciannya, 1.542 pegawai dengan kontrak yang akan berakhir, 1.163 PPPK guru, serta 120 pegawai yang memasuki masa pensiun.

Pemerintah menjelaskan, pegawai yang masa kontraknya berakhir tidak otomatis diberhentikan, melainkan akan melalui proses evaluasi.

Evaluasi dilakukan untuk menentukan kelanjutan kontrak berdasarkan kinerja dan produktivitas masing-masing pegawai.

“Kami tidak pernah menyampaikan istilah ‘dirumahkan’. Yang ada adalah pegawai yang masa kerjanya berakhir dan akan dievaluasi,” ujar Erwin.

Lebih lanjut ditegaskan, perpanjangan kontrak tidak bersifat otomatis. Keputusan akan diambil secara selektif guna menjaga kualitas kinerja aparatur.

Pemerintah juga melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi riil sebelum menetapkan keputusan.

Evaluasi tersebut juga mencakup pemetaan khusus terhadap 1.163 PPPK guru agar penempatannya lebih tepat dan sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerapan manajemen talenta.

Kebijakan ini memungkinkan pengisian jabatan tidak lagi melalui seleksi terbuka, melainkan berbasis sistem manajemen talenta.

Penerapan sistem tersebut dinilai memberikan efisiensi anggaran, termasuk penghematan dari mekanisme lelang jabatan yang sebelumnya mencapai ratusan juta rupiah.

Meski demikian, sejumlah anggota DPRD Sulsel menyampaikan catatan kritis. Anggota Komisi A, Fadriaty AS, menyoroti fenomena pengangkatan pejabat yang dinilai kurang transparan.

“Kami kaget karena tiba-tiba muncul pejabat baru. Masyarakat tahunya pengangkatan harus melalui lelang jabatan, sehingga perlu penjelasan yang terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi A dari Fraksi PPP, Saharuddin, menyarankan agar setiap kebijakan terkait kepegawaian dikonsultasikan terlebih dahulu dengan BKN.

“Perlu ada pelaporan dan konsultasi ke BKN sebelum kebijakan diambil, mengingat ada aspek kebutuhan pegawai dan kondisi ekonomi yang harus dipertimbangkan,” katanya.

Pemerintah menegaskan, proses evaluasi ini merupakan bagian dari penataan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan kebijakan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan
Bupati Syaharuddin Terima Audiensi BPLIP Makassar, Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional
Politisi Gerindra Makassar Kasrudi Soroti DLH Kota Makassar Belum Ada Langkah Konkret Atasi  Sampah
Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Koordinasi Akomodasi dan Atlet
Fantastis! Petani di Salomallori Kantongi Rp 11 Juta/Bulan, Bukti Nyata Program Pertanian Syaharuddin-Nur Kanaah
Wabup Nurkanaah Hadiri Pembukaan Latsarmil Komcad ASN 2026, Diikuti Kepala Desa se-Sidrap
Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Hadiri Silaturahmi Pemprov Sulsel Tegaskan Sinergi Lintas Daerah
Sidrap Raih  Penghargaan Bergengsi dan Adipura 2025, PDRB Tertinggi di  Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:08 WITA

Komis A DPRD Sulsel Gelar Raker Terkait Nasib PPPK Yang Akan di Rumahkan

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:16 WITA

Wali Kota Makassar Ikuti Rakor Nasional Percepatan Implementasi PSEL Bersama Menko Pangan

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WITA

Bupati Syaharuddin Terima Audiensi BPLIP Makassar, Tegaskan Komitmen Sidrap Sukseskan Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33 WITA

Politisi Gerindra Makassar Kasrudi Soroti DLH Kota Makassar Belum Ada Langkah Konkret Atasi  Sampah

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:37 WITA

Jelang Porsenijar Sulsel, Pemkab Sidrap Matangkan Koordinasi Akomodasi dan Atlet

Berita Terbaru