Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulsel Persembahkan Ranperda Kesehatan Ibu dan Anak

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 02:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD Sulsel ) Inisiasi 4 Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) diantaranya, Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat, Ranperda tentang pendidikan akhlak mulia dan etika ruang publik, dan Ranperda tentang penyelenggaraan jaminan sosial.

Namun yang menarik salah satu ranperda ini di inisiasi oleh kaukus parlemen DPRD Sulsel sebagai Srikandi yang selama ini mengawal hak dan kebijakan untuk kepentingan perempuan agar perempuan mampu bersaing dan bersinergi dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengatakan bahwa ada 23 anggota dewan perempuan di DPRD Sulsel yang siap mengawal kewenangan ibu dan anak di parlemen yang sudah bekerja maksimal untuk memperjuangkan melalui peraturan hukum agar ada landasan hukum.

“Sebagai bentuk kepedulian kepada perempuan kami sebagai Srikandi parlemen harus mempersembahkan sebuah regulator yang berlandaskan hukum agar ada perlindungan untuk perempuan dan anak agar tidak ada lagi terjadi kekerasan dilingkungan perempuan dan anak,” katanya. Selasa (19/3)

Inisiator Ranperda tentang kesehatan ibu dan anak, Rismawati Kadir Nyampa mengatakan Perda ini merupakan persembahan Srikandi parlemen dari sekian banyak regulasi yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang di persembahkan untuk masyarakat Sulawesi Selatan khususnya dalam mengakomodir kepentingan perempuan dan anak yang ada di Sulawesi Selatan.

“Melalui regulasi yang kami inisiasi dari kaukus perempuan parlemen Provinsi Sulawesi Selatan. Kita akan melakukan Rancangan peraturan daerah sekaitan dengan kesehatan ibu dan anak yang menjadi perhatian pemerintah provinsi kedepan,” ungkapnya.

Rismawati Kadir Nyampa menjelaskan bahwa kenapa Rancangan peraturan daerah ini di inisiasi agar bagaimana kualitas atau peningkatan hidup masyarakat khususnya di sektor kesehatan itu kemudian bisa terpenuhi dan salah satu upayanya adalah berkaitan dengan penurunan angka kematian ibu dan anak yang ibu yang baru melahirkan dan bayi yang baru dilahirkan di mana Sulawesi Selatan masuk di dalam 5 besar provinsi yang angka kematian ibu dan anaknya cukup tinggi yang ada di Indonesia.

“Harapannya setelah kami melakukan persentase melalui inisiator agar kemudian segera untuk masuk dalam tingkat pembahasan melalui Pansus dan akan dilakukan penyelesaian di kementerian dalam Negeri dan akhirnya kemudian diputuskan untuk menjadi sebuah legacy atau peraturan daerah yang akan kita pedomani dari semua stakeholder yang ada mulai dari pemerintah maupun masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Ali Ghugunk”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Kerja Komisi E DPRD Sulsel Dan Dinas Perpustakaan Sulsel Atas LKPJ Gubernur TA 2025
Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas
Wali Kota Munafri Instruksikan Penertiban Baliho Ilegal, Kota Bersih dari Reklame Semrawut
Wakil Gubernur Sulsel Dorong Eksistensi Tenun Lipa Sabbe Sidrap
Pemkab Sidrap Gandeng Jamkrindo Perkuat Jaminan Pembangunan Daerah
Terima Tim Pemeriksa BPK Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan OPD Proaktif
Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut
Wali Kota Makassar Tinjau TPA Kebut Kesiapan Lahan PSEL dan Peralihan Sanitary Landfill

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:18 WITA

Rapat Kerja Komisi E DPRD Sulsel Dan Dinas Perpustakaan Sulsel Atas LKPJ Gubernur TA 2025

Rabu, 8 April 2026 - 12:18 WITA

Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas

Rabu, 8 April 2026 - 12:13 WITA

Wali Kota Munafri Instruksikan Penertiban Baliho Ilegal, Kota Bersih dari Reklame Semrawut

Rabu, 8 April 2026 - 07:42 WITA

Wakil Gubernur Sulsel Dorong Eksistensi Tenun Lipa Sabbe Sidrap

Selasa, 7 April 2026 - 20:02 WITA

Pemkab Sidrap Gandeng Jamkrindo Perkuat Jaminan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru