Jaga Tumbuh Kembang Anak, Legislatoror Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif

- Redaksi

Selasa, 6 Februari 2024 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar, – Legislator DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif, Angkatan V Tahun Anggaran 2024, di Hotel Karebosi Premier, Senin malam (05/02/2024).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Shinta Mashita Molina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, sekaligus membuka kegiatan sosper hari ini, H. Saharuddin Said mengatakan salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir yaitu pemberitaan air susu dari ibunya. Hal ini terus di sosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.

“ASI ekslusif mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, dan dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI ekslusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan,” jelasnya.

Sementara narasumber Indira Mulyasari menyampaikan, yang dimaksud pemberian ASI ekslusif itu adalah usia bayi 0-6 bulan.

“Jadi ekslusif itu pemberian ASI mulai keluar dari rahim para ibu sampai 6 bulan tanpa campuran apa pun,” jelasnya.

Sementara narasumber lainnya, Shinta Mashita Molina menyampaikan bahwa alhamdulilah perda ini kita buat di tahun 2015-2016, dan inisiatornya semua anggota DPRD perempuan yang bersepakat pada saat itu menerbitkan perda pemberian ASI ekslusif.

Mengapa perda ASI ekslusif kita terbitkan, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai bayi yang kekurangan gizi.

“Jadi kita bersama-sama berpikir di DPRD Makassar bagaimana cara mengurangi bayi yang kekurangan gizi mulai dari usia 0-6 bulan. Dan akhirnya atas inisiasi dari teman-teman kita di DPRD Makassar, semua bersepakat menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2016,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Kominfo Sidrap dan K3S Dua Pitue Percepat Transformasi Digital di Lingkungan Pendidikan
Legislator  DPRD Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Alat Berat Sektor Pertambangan
Rapat Kerja Komisi E DPRD Sulsel Dan Dinas Perpustakaan Sulsel Atas LKPJ Gubernur TA 2025
Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas
Wali Kota Munafri Instruksikan Penertiban Baliho Ilegal, Kota Bersih dari Reklame Semrawut
Wakil Gubernur Sulsel Dorong Eksistensi Tenun Lipa Sabbe Sidrap
Pemkab Sidrap Gandeng Jamkrindo Perkuat Jaminan Pembangunan Daerah
Terima Tim Pemeriksa BPK Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan OPD Proaktif

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 15:20 WITA

Sinergi Kominfo Sidrap dan K3S Dua Pitue Percepat Transformasi Digital di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 8 April 2026 - 14:47 WITA

Legislator  DPRD Sulsel Dorong Penguatan Pengawasan Pajak Alat Berat Sektor Pertambangan

Rabu, 8 April 2026 - 14:18 WITA

Rapat Kerja Komisi E DPRD Sulsel Dan Dinas Perpustakaan Sulsel Atas LKPJ Gubernur TA 2025

Rabu, 8 April 2026 - 12:18 WITA

Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas

Rabu, 8 April 2026 - 12:13 WITA

Wali Kota Munafri Instruksikan Penertiban Baliho Ilegal, Kota Bersih dari Reklame Semrawut

Berita Terbaru