![]()
JEJAKEWS.ID, Makassar – Dalam era di mana pembangunan dan moralitas sosial menjadi isu krusial, kajian ilmiah yang menghubungkan nilai-nilai Al-Qur’an dengan praktik nyata masyarakat menjadi sangat penting. Fathullah Marzuki, S.Th.I., M.Th.I., hadir membawa kontribusi tersebut melalui disertasinya yang menekankan konsep masyarakat madani sebagai model integratif untuk membangun Indonesia yang beradab, berkeadilan, dan maju.
Fathullah Marzuki resmi meraih gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Wawasan Al-Qur’an tentang Masyarakat Madani: Studi Analitis terhadap Tafsir Al-Azhar Karya Hamka” di Program Studi Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Tafsir, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fathullah Marzuki adalah putra pendiri Pesantren Darul Istiqamah, KH Marzuki Hasan Rahimahullah. Gelar doktor ini menegaskan kesinambungan tradisi keilmuan, dakwah, dan pendidikan Islam yang telah dirintis oleh ayahandanya.
Dalam disertasinya, Fathullah menelaah Al-Qur’an tentang masyarakat madani melalui Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka. Ia menekankan tiga prinsip utama: masyarakat marhamah, baldatun thayyibah, dan masyarakat amanah. Ketiga pilar ini menjadi dasar pembangunan sosial, hukum, dan ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Temuan penelitian ini juga menekankan implikasi praktis yang dapat dijadikan dasar kebijakan dan agenda aksi nasional. Pertama, marhamah menjadi landasan untuk memperkuat kualitas manusia dan kohesi sosial melalui pendidikan karakter, penguatan solidaritas, perlindungan kelompok rentan, serta pemberdayaan masyarakat sipil. Kedua, baldatun thayyibah menjadi orientasi bagi ketahanan pangan yang menuntut penguatan sumber daya manusia pertanian, pembangunan infrastruktur, dorongan inovasi, diversifikasi sumber pangan, dan tata kelola sumber daya yang berkelanjutan. Ketiga, masyarakat amanah menjadi dasar penguatan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur, layanan publik yang transparan, integrasi data pemerintahan, penyederhanaan regulasi, serta akuntabilitas yang konsisten. Desain pembangunan ini menyatukan nilai dan sistem, sehingga nilai agama berfungsi sebagai etika publik yang menumbuhkan kepatuhan dan kepercayaan, sementara negara memastikan nilai itu menjadi praktik kolektif.
“Madina yang dibangun Rasulullah SAW menjadi inspirasi bagaimana kota dan masyarakat dapat tumbuh beradab dan maju. Dalam perspektif Tafsir Al-Azhar, masyarakat madani tidak hanya soal norma dan moral, tetapi melibatkan integrasi geografis, kualitas sumber daya manusia, tatanan sosial-politik, dan akidah yang benar. Prinsip-prinsip ini bisa menjadi pedoman pembangunan yang menyatukan nilai agama dan praktik negara,” ujar Fathullah.
Sidang promosi doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Abustani Ilyas, M.Ag., Ketua Sidang Majelis sekaligus Direktur Pascasarjana UIN Makassar. Dalam sambutannya, Prof. Abustani menyatakan, “Saudara Fathullah adalah alumni pascasarjana dan telah layak dipanggil kyai seperti ayahanda beliau, seorang tokoh umat yang dikenal luas di masyarakat.”
Ketua Majelis Sidang menegaskan, “Dengan ini Promovendus dinyatakan lulus dengan sangat memuaskan, berdasarkan hasil penetapan ini, saudara berhak menyandang gelar doktor dalam bidang ilmu tafsir.”
Fathullah dinyatakan berhak menyandang gelar doktor dengan nilai 3,99 – sangat memuaskan. Sidang yang penuh antusias ini juga dihadiri sejumlah tokoh, antara lain Pimpinan Ma’had Al-Birr KH. Lukman Abd Shamad, pimpinan Al Markaz Darul Istiqamah Sinjai, segenap pimpinan Darul Istiqamah dari berbagai daerah, serta Prof. Dr. Aminullah dari IAIN Bone.
Penguji eksternal dari STAIN Sorong, Dr Surahman Amin, yang juga alumni Darul Istiqamah, memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, disertasi ini unik karena menghadirkan narasi baru tentang masyarakat madani yang berbeda dari kajian konvensional. “Banyak kajian masyarakat madani biasanya mengaitkan konsep ini dengan Ibn Khaldun atau tokoh lain, tetapi Buya Hamka menawarkan perspektif lokal yang sangat relevan dengan konteks Indonesia,” ujar Dr Surahman Amin.
Sementara itu, Prof. Ahmad Abu Bakar menyoroti kualitas akademik disertasi, yang memuat analisis kritis terhadap Tafsir Al-Azhar hingga 400 halaman. Penguji lain, Prof. Muhsin Mahfuz, mengenang bahwa Fathullah pernah menghadiahkan karya ayahandanya, Tafsir Al-Muzzammil, sebagai tafsir gerakan bagi dai yang turun langsung ke masyarakat.
Keberhasilan Fathullah Marzuki mendapat ucapan selamat dan doa dari berbagai pihak. Gelar doktor ini diharapkan menjadi berkah bagi keluarga besar Pesantren Darul Istiqamah, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan studi tafsir, pemikiran Islam, dan penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan masyarakat.
















