Eks Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Tegaskan,Tak Ada Pembahasan  Anggaran Nanas APBD 2024

- Redaksi

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, angkat bicara terkait kabar pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas.

Dalam keterangannya, mantan Ketua DPRD Sulsel ini menegaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh penyidik dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemanggilan kami oleh pihak Kejati Sulsel hanya sebagai saksi untuk melengkapi dan mengonfirmasi keterangan dalam berita acara pemeriksaan dari pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Andi Ina, Jumat (17/4/2026).

Ia juga membantah narasi yang menyebut dirinya dan saksi lain terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya, selama proses penyusunan APBD Sulawesi Selatan, tidak pernah ada pembahasan terkait pengadaan bibit nanas, baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar), komisi, maupun rapat paripurna.

“Kami di tingkat Pimpinan baik ketua dan wakil ketua DPRD Sulsel saat itu tidak pernah ada penyampaian soal anggaran Nanas,” tegasnya.

“Jadi tidak benar jika kami disebut terlibat. Dalam proses penyusunan APBD, tidak pernah ada pembahasan terkait anggaran pengadaan bibit nanas,” Ungkapnya.

Andi Ina menambahkan, kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk dukungan terhadap proses hukum yang berjalan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami hadir untuk membantu proses hukum sesuai kapasitas sebagai saksi. Kami berharap masyarakat tidak menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar,” tambahnya.

Ia juga meminta media untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pemberitaan agar tidak merugikan kredibilitas pihak tertentu.

Senada dengan itu, mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde, menyampaikan bahwa dirinya bersama tiga mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024 telah memenuhi undangan Kejati Sulsel pada 16 April 2026.

“Sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab sebagai warga negara dan mantan pejabat daerah, kami hadir untuk memberikan keterangan tambahan dan konfirmasi data,” ujarnya Jumat (17/4).

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan berlangsung lancar dan kondusif, didukung dengan sejumlah dokumen yang telah dikantongi penyidik, seperti draft APBD 2024 serta risalah rapat Banggar dan komisi.

Menurutnya, fokus pertanyaan penyidik berkaitan dengan pembahasan dan penganggaran bibit nanas dalam APBD 2024.

“Seingat kami, baik di tingkat Banggar maupun pimpinan, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang sempat dibahas adalah pengembangan komoditas pisang cavendish,” jelas Ketua Partai Demokrat Sulsel ini.

Sebelumnya, penyidik Kejati Sulsel memeriksa Andi Ina Kartika Sari dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024. Selain itu, tiga mantan wakil ketua DPRD Sulsel juga turut diperiksa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang dianggarkan dalam APBD 2024 senilai Rp60 miliar.

“Mantan ketua dan tiga mantan wakil ketua DPRD Sulsel telah memenuhi panggilan. Satu orang tidak hadir,” ujarnya.

“foto Dokumentasi Mantan Ketua dan wakil Ketua DPRD Sulsel”

Adapun nama-nama yang diperiksa antara lain Andi Ina Kartika Sari, Syaharuddin Alrif, Darmawangsyah, dan Ni’matullah.

“Mereka diperiksa terkait informasi penganggaran pengadaan bibit nanas dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” jelas Soetarmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Integritas Sektor Pertanian Gowa Terkoyak: Dugaan Pungutan Liar Alsintan Mencuat ke Publik
UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan
DPRD Sidrap Serahkan Catatan Rekomendasi Strategis LKPJ Kepala Daerah 2025
Massa Demo Di Mapolda Sulslel Desak Kepolisian Usut Tuntas DAK 2017-2018 di Pare-Pare Masa Pemerintahan TP 
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Kemenhaj Hadiri Pembukaan Grand Opening Bursa Sajadah Makassar Milik H.Aras
Unjuk Rasa  Nasdem Sulsel Di Makassar, Tuntut Tempo Minta Maaf Atas Beritanya 
Ramai di Medsos, Sekwan Jabir Klarifikasi Belanja RT Pimpinan DPRD Sulsel, Berikut Penjelasannya

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:02 WITA

Integritas Sektor Pertanian Gowa Terkoyak: Dugaan Pungutan Liar Alsintan Mencuat ke Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WITA

UNM dan Pemkab Sidrap Teken MoU: Perkuat Seni Budaya hingga Cetak Profesor Masa Depan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:08 WITA

DPRD Sidrap Serahkan Catatan Rekomendasi Strategis LKPJ Kepala Daerah 2025

Sabtu, 18 April 2026 - 06:59 WITA

Massa Demo Di Mapolda Sulslel Desak Kepolisian Usut Tuntas DAK 2017-2018 di Pare-Pare Masa Pemerintahan TP 

Sabtu, 18 April 2026 - 06:48 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi

Berita Terbaru