Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan sejumlah masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Hal tersebut diutarakan dalam kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan urgensi Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jumat (10/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Bupati Syaharuddin memberikan perhatian besar pada dampak ketidaksinkronan data terhadap masyarakat di tingkat akar rumput.

Ia menegaskan, tanpa regulasi yang kuat, perbedaan data akan terus menjadi sumber kebingungan bagi penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Kami sangat mendukung RUU ini karena sangat penting dalam rangka menghindari data-data yang membingungkan di seluruh Indonesia,” ujar Syaharuddin.

Ia juga mengungkapkan, Pemkab Sidrap telah bekerja keras mengimplementasikan semangat Satu Data melalui penerbitan Peraturan Bupati dan pembentukan tim khusus agar data dari semua satuan perangkat kerja bisa selaras hingga ke tingkat pusat.

Bupati Sidrap selanjutnya mengutarakan kompleksitas data di tingkat desa, terutama terkait bantuan sosial. Ia menyoroti ketergantungan pada data pusat yang tidak sinkron dengan realita di lapangan.

Selain itu, Syaharuddin mengusulkan agar pemerintah pusat menyederhanakan istilah-istilah kategori kemiskinan yang dianggap terlalu beragam.

“Jangan banyak sekali istilahnya. Angka kemiskinannya harus jelas, jangan sampai ada perbedaan data antarinstansi,” lanjutnya.

Ia juga mendorong agar sinkronisasi data sektor pertanian, seperti Luas Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), menjadi prioritas dalam RUU ini.

“Hal ini krusial bagi Sidrap sebagai lumbung pangan untuk memastikan ketepatan kebijakan subsidi dan bantuan bagi petani,” tandas Syaharuddin.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan, kunjungan kerja ini memang bertujuan untuk menyerap masukan langsung dari daerah guna mematangkan draf RUU SDI.

“Kehadiran payung hukum setingkat Undang-Undang dinilai krusial untuk memperkuat tata kelola data yang selama ini masih terfragmentasi,” ujarnya.

Hal senada diperkuat oleh penjelasan Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Vivi Yulaswati.

Ia menekankan bahwa RUU ini akan berfungsi sebagai “orkestrator data nasional” yang menetapkan standar tunggal dan interopabilitas antarsistem.

“Akar masalahnya bukan kurangnya data, melainkan lemahnya tata kelola. RUU ini diproyeksikan mewujudkan Single Source of Truth agar tidak ada lagi perdebatan angka antarinstansi,” jelas Vivi.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong kabupaten/kota untuk memperkuat tata kelola data di wilayah masing-masing agar terintegrasi dalam satu sistem yang kredibel,” ujarnya.

 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh pimpinan daerah dari Parepare, Pangkep, Enrekang, Pinrang, Luwu Timur, Soppeng, dan Jeneponto.

Sementara Bupati Sidrap pada kegiatan ini didampingi Kepala Dinas Kominfo Mahluddin, Kepala Bapperida Herwin, Kabid Aplikasi, Informatika dan Statistik Kominfo, Mashuri, dan Kabid Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Andi Soeharto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran
Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata
Munafri Optimistis Makassar Rebut Juara Umum MTQ 2026, Siapkan Bonus Dilipatgandakan
Anggota Komisi A DPRD Sulsel, Nur Hasbiah Soroti Aset Pemprov Belum Optimal Termasuk TMII 
Komisi A DPRD Sulsel Temukan SILPA di  Biro Umum Pemprov, BKD Dan Kesbangpol Atas LKPJ Gubernur T.A 2025an

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:31 WITA

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WITA

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WITA

Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran

Jumat, 10 April 2026 - 14:10 WITA

Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Jumat, 10 April 2026 - 14:00 WITA

Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap

Berita Terbaru