Dewan Kota Makassar Idris, Wujudkan Ketertiban Umum Diperlukan Kerjasama Semua Pihak

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menyebut demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dan tentram, dibutuhkan kerjasama antar semua
pihak.

Hal itu juga demi terciptanya suasana yang harmonis dalam meningkatkan ketentraman dan perlindungan masyarakat untuk menjalani kehidupan sehari-hari.

Pernyataan tersebut disampaikan Idris saat sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Sorison Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Selasa (29/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan yang sering terjadi ditengah masyarakat adalah perselisihan antara aparat keamanan dengan warga atau pedagang kaki lima yang ada dibilangan jalan.

“Misalnya jika ada penggusuran, secara aturan apa yang dilakukan oleh satpol PP itu benar, namun disisi lain kita juga kasihan kepada pedagang di pinggir jalan karena mencari rezeki,” ujarnya.

Karena itu, kata Legislator Gerindra Makassar ini perlu saling bekerjasama dalam menjalankan tugas dan fungsi bagi aparat penegak keamanan dalam mengamankan setiap situasi dan kondisi yang bisa menghambat semua jalannya aktivitas.

“Tentunya apa yang menjadi kepentingan masyarakat pasti saya perjuangkan di pemerintahan kota, sepanjang tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat lain,” ungkapnya.

Disisi lain, Babra Kamal yang menjadi Narasumber, memaparkan tugas aparat penertiban dalam hal menyelenggarakan ketertiban umum adalah memberikan perlindungan masyarakat.

“Kalau kita berhadapan dengan masyarakat dibawah pasri bersikap humanis, jangan arogan. Jadi kalau ada anggota kami turun di lapangan tolong dibantu agar jalannya ketertiban umum bisa berjalan baik,” paparnya.

Jika dilihat situasi saat ini, kata Babra Kamal para pedagang kaki lima memang menjamur dan banyak berjualan di tempat pedestarian bahkan di atas trotoar sampai keluar ke jalanan tempat yang sudah ditetapkan para pejalan kaki.

“Ini juga membahayakan para pengendara lalu lintas. Kami juga tidak serta merta lakukan penindakan, tentunya ada koordinasi dengan pemerintah setempat dan pedagang tersebut untuk diperingati terlebih dahulu,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya
Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak
Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah
Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel
DPRD Sulsel-Pemprov Sulsel Sepakati Bersama Keberlanjutan MYP Tahap II
Pesan Ketua DPRD Sulsel Saat Hadiri Apel Gelar Pesukan Polda Sulsel
Legislator DPRD Sulsel H.Muh Sadar Lakukan Kegiatan Pengawasan APBD di Pangkep
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:27 WITA

Antrian Panjang Selama Sepekan di Semua SPBU di Makassar, Ketua Komisi DPRD Sulsel Kadir Halid Tinjau Langsung Titiknya

Rabu, 9 September 2026 - 21:14 WITA

Andi Rachmatika Dewi,  Pimpin Rombongan DPRD Sulsel Kunjungi Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi 

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WITA

Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 05:23 WITA

Perkuat Kapasitas Fiskal Ekonomi, Bapemperda DPRD Sulsel Melakukan Kunjangan Ke Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:35 WITA

Fraksi Demokrat Sulsel  Serahkan Dokumen Hasil Reses Tahun Sidang 2025/2026 Dalam Rapat Paripuna DPRD Sulsel

Berita Terbaru