Kategori: Peristiwa

  • Ketua Asrama Mahasiswa Papua Makassar: 1 Desember Jangan Jadi Ajang Propaganda Pro-OPM

    Ketua Asrama Mahasiswa Papua Makassar: 1 Desember Jangan Jadi Ajang Propaganda Pro-OPM

    JEJAKNEWS.ID, Makassar, – Menjelang peringatan 1 Desember yang kerap dikaitkan dengan deklarasi kemerdekaan Papua Barat, Ketua Asrama Mahasiswa Papua Kamasan Makassar, Anton Jikwa, kembali menegaskan bahwa momentum tersebut sering dimanfaatkan oleh kelompok pro-OPM untuk mendorong agenda politik kemerdekaan di kalangan mahasiswa.

    Anton, menyebutkan bahwa hampir setiap tahun terdapat pihak-pihak tertentu yang mencoba menyusupi kegiatan mahasiswa Papua dengan narasi perjuangan Papua Merdeka. Padahal, menurutnya, sebagian besar mahasiswa Papua di Makassar ingin memperingati momen tersebut secara damai, terarah,dan tanpa kepentingan politik.

    “Kami ingin mengenang momen tersebut dengan gembira dan tenang, bukan dijadikan ruang untuk mengampanyekan agenda kemerdekaan,” ujar Anton, sabtu (29/11/2025).

    Ia menegaskan, mahasiswa pro-kemerdekaan seharusnya tidak menghasut atau menarik mahasiswa lain agar ikut terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada seruan politik. Anton menekankan bahwa mahasiswa Papua selama ini hidup tenang, fokus menempuh pendidikan, dan tidak ingin terseret dalam aksi-aksi berisiko.

    “Kami sudah tenang hidup dan mengikuti proses pendidikan tanpa dipengaruhi untuk terlibat dalam kegiatan pro kemerdekaan,” tambahnya.

    Selain itu, Anton mengimbau seluruh mahasiswa Papua di Kota Makassar untuk tidak menggelar aksi demonstrasi maupun deklarasi apa pun terkait 1 Desember, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

    Pada kesempatan terpisah, Andreas, salah satu tokoh mahasiswa Papua di Makassar, turut menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif.
    Menurutnya, setiap upaya mobilisasi massa pada momen 1 Desember berpotensi dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memprovokasi situasi.

    “Kami meminta semua mahasiswa Papua agar tidak terlibat dalam aksi apa pun pada 1 Desember. Fokus kita adalah pendidikan, bukan agenda pihak luar yang ingin menunggangi situasi,” kata Andreas, Sabtu (29/11/2025).

    Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal agar mahasiswa Papua tetap berada pada aktivitas yang positif dan tidak mudah dipengaruhi agitasi politik yang dapat merugikan diri sendiri maupun komunitas.

    Dengan seruan ini, kedua tokoh mahasiswa tersebut berharap suasana Kota Makassar tetap aman dan kondusif, serta mahasiswa Papua dapat menjalani kegiatan akademik tanpa gangguan.

  • Distributor Pupuk Bersubsidi Tidak Mau Mengantar  Ke Pengecer

    Distributor Pupuk Bersubsidi Tidak Mau Mengantar Ke Pengecer

    JEJAKNEWS.ID, Gowa ,– Polemik terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengecer di lapangan mengaku harus menanggung biaya tambahan untuk mengambil pupuk langsung di gudang distributor. Kondisi ini dinilai memicu potensi perubahan harga ketika pupuk sampai ke tangan petani, sehingga tujuan pemerintah dalam menjaga keterjangkauan pupuk subsidi tidak berjalan maksimal.

    Menurut aturan, pupuk subsidi yang telah ditetapkan HET-nya seharusnya didistribusikan oleh pihak distributor langsung ke pengecer resmi tanpa membebankan biaya tambahan. Namun, di beberapa wilayah, pengecer mengaku terpaksa menjemput sendiri pupuk tersebut menggunakan kendaraan sewaan. Biaya angkut, bongkar-muat, hingga bahan bakar otomatis menambah beban di luar ketentuan.

    Kami sebagai pengecer sudah mengikuti aturan harga. Tapi karena harus jemput barang sendiri ke gudang distributor, kami keluar biaya lagi. Kalau tidak ditambah, kami rugi. Tapi kalau ditambah, petani yang mengeluh,” ujar salah satu pengecer di Dataran Tinggi Gowa

    Kondisi ini bukan hanya merugikan pengecer, tetapi juga menimbulkan ketidakstabilan harga di tingkat petani. Padahal, HET pupuk subsidi telah diatur secara ketat untuk menghindari praktik harga liar atau permainan pasar di rantai distribusi.

    Sejumlah petani berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera melakukan evaluasi dan penertiban. Mereka meminta agar distributor menjalankan kewajibannya mengantar pupuk sampai ke tingkat pengecer sesuai regulasi yang berlaku.

    “Petani butuh harga yang pasti. Kalau ada biaya angkut tambahan dari pengecer, ujung-ujungnya kami yang harus bayar lebih. Harapan kami pemerintah turun tangan,” ungkap salah satu petani setempat.

    Pemerhati kebijakan pertanian menilai bahwa masalah ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan koordinasi antara distributor, pengecer, dan aparat pengawas pupuk dan pestisida (KPPP). Jika tidak segera dibenahi, dikhawatirkan persoalan serupa akan terus berulang terutama menjelang masa tanam.

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak distributor dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi soal keluhan pengecer tersebut. Namun para petani berharap ada langkah cepat agar distribusi pupuk subsidi kembali berjalan sesuai mekanisme, sehingga harga tetap sesuai HET dan tidak memberatkan mereka. *

     

  • Miris!  Anaknya Menabrak Ibunya Pelaku  Melaporkan Ayah Korban ke Polisi

    Miris!  Anaknya Menabrak Ibunya Pelaku  Melaporkan Ayah Korban ke Polisi

    JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Seorang ayah anak korban bernama Ari (46) diperiksa polisi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan pelapor perempuan inisial ITR dengan menuduhnya melakukan ancaman kekerasan terhadap anak, padahal anaknya menabrak anak korban di Jalanan Desa Borutallassa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    “Kejadiannya itu sore, anaknya (ITR) tabrak anak saya. Sempat terseret beberapa meter depan rumah. Lalu saya ambil bawa naik ke rumah untuk memeriksa keadaannya,” tutur Ari di salah satu warkop di depan Masjid Syekh Yusuf Gowa, Rabu (26/11/2025).

    Kejadian pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WITA di Jalan Bina Arung, Desa Borutallassa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa. Usai peristiwa itu, kedua anak ITR usia delapan dan 10 tahun yang mengendarai motor diamankan saksi Rahman, lalu dibawa pulang ke rumahnya.

    “Saya tunggu itikad baik orang tuanya, tapi tidak datang ke rumah, padahal kami ini keluarga. Selang beberapa saat karena khawatir, makanya saya inisiatif ke rumahnya, siapa tahu keluarga belum tahu menabrak anaknya,” tutur dia menceritakan.

    Setibanya di rumah tersebut karena masih sedikit kesal tidak ada pertanggungjawaban, sempat terjadi ketegangan antara pihak keluarga penabrak dengan dirinya disaksikan Rahman, hingga terdengar bunyi pintu yang dipegang Ari.

    “Sampai di sana, saya dituduh katanya hajar pintunya, marah-marah, teriak-teriak tidak baik. Waktu itu untung saya puasa. Siapa tidak emosi kalau anak ditabrak. Saya tidak begitu tuduhannya, kalau saya tidak pegang pintu, bisa saya jatuh,” tuturnya lagi.

    Ia menuturkan, kedatangan ke rumah pelaku meminta pertanggungjawaban anak IRT menabrak anaknya hingga mengalami luka lecet pada bahu kanan serta sedikit ada benturan di kepala saat kejadian. Ari bahkan berusaha menahan emosi, hingga mengeluarkan air mata di rumah itu.

    Setelah ketegangan berlalu, kendaraan yang dikendarainya masih berada di tempat kejadian perkara (TP) kemudian diamankan di kandang bawah rumah, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Anaknya kemudian dibawa ke Puskesmas di Jeneponto.

    Dua bulan menunggu itikad baik dari pihak keluarga pelaku, tapi tidak kunjung ada. Akhirnya, kendaraannya dibawa ke Polsek Biringbulu untuk diamankan sebagai titipan barang bukti.

    Merasa tidak terima, IRT lalu melaporkan Ari ke Polres Gowa atas tuduhan dugaan tindak pidana Ancaman Kekerasan Terhadap Anak sebagai mana dimaksud pasal 80 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu nomor 1 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    Dengan laporan polisi nomor:LP/B/342/V/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulawesi Selatan ter tanggal 1 April 2025 terkait dugaan Tindak Pidana Ancaman Kekerasan Anak. Pelaporan tersebut ditindaklanjuti dengan memanggil tiga saksi Ari (terlapor), Idris dan Rahman pada 18 Juli 2025 di Polres Gowa untuk memberikan klarifikasi.

    Keterangan Saksi:

    Hal disampaikan saksi kunci Rahman usai menghadiri panggilan kedua penyidik Polres Gowa Andi Ansar dengan agenda konfrontir bersama pelapor ITR juga orang tuanya hari ini. Rahman menyebut, sebagai saksi kunci berada saat kejadian kecelakaan hingga di rumah IRT yang didatangi terlapor Ari.

    “Saya menyampaikan sesuai dengan apa dilihat waktu kejadian. Saya bawa dua anak (IRT) pakai motor ke rumahnya. Sekitar 20 menit Ari datang dengan menyampaikan kenapa tidak datang ke rumah,” ucap dia menjelaskan.

    “Kami empat orang di situ, tidak ada kata-kata kasar seperti dituduhkan pelapor, ancaman atau kekerasan. Pintu yang dipegang Ari memang bunyi tapi bukan ancaman. Dia hampir jatuh untung ada pintu. Namanya orang emosi anaknya ditabrak. Saya berusaha menenangkan, dan Ari bisa tahan emosi lalu pulang,” tuturnya menambahkan.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Gowa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bahtiar menanggapi persoalan tersebut bahwa pihak penyidik masih sedang menjalankan tugasnya. “Perkara ini masih penyelidikan,” kata Bahtiar singkat

    Dugaan laporan kecelakaan di tolak polisi :

    Terlapor sekaligus korban Ari telah melaporkan kejadian kecelakaan di unit Laka Lantas Polres Gowa sebanyak dua kali untuk menuntut keadilan, Sebab ia juga dilaporkan atas tuduhan pengancaman anak. Namun, jawaban sama diterima laporannya itu sudah kadaluarsa atau melewati batas waktu setelah kejadian.

    Menanggapi hal tersebut Kasat Lantas Polres Gowa Ajun Komisari Polisi (AKP) Muhammad Muaz merespon pihaknya tidak pernah menolak laporan laka lantas dari masyarakat. Hanya saja, kasus ini sudah lama dan prosesnya butuh waktu seperti pembuktian, saksi dan olah TKP.

    “Kami tidak menolak laporan, besok suruh datang ke unit laka nanti di proses. Karena ini kasus sudah lama tentu prosesnya agak panjang, apalagi orangnya anak di bawah umur, bisa-bisa diversi,” katanya.

    Saat ditanyakan dalam perkara ini apakah tidak ada keterkaitan dengan tanggungjawab orang tuanya lalai membiarkan anak-anak mereka mengendarai motor masih di bawah umur, kata dia menambahkan, tentu itu nanti akan dilakukan penyelidikan.*

  • 10 Hari Terendam Banjir, Warga Perumahan Findaria 1 Keluhkan Gatal Hingga Anak-Anak Sakit

    10 Hari Terendam Banjir, Warga Perumahan Findaria 1 Keluhkan Gatal Hingga Anak-Anak Sakit

    JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Perumahan Bumi Findaria Mas 1 (BFM1) yang berada di desa moncongloe, Kecamatan kabupaten Maros sudah kurang lebih sepuluh hari terendam banjir yang berdampak kepada 600 rumah dan mengganggu aktifitas warga.

    Tahun ini merupakan banjir terlama yang di alami oleh Perumahan warga BFM1 karena sudah pulahan hari air tak nampak turun sedikit pun namun terus bertambah jika hujan, sehingga hal ini menjadi ke khawatiran warga karena sudah mulai ada dampak yang di rasakan warga.

    Ketua Kerukunan Rusdi, berharap banjir yang terjadi di BFM1 agar sekiranya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah baik tingkat desa, kabupaten, dan tingkat provinsi agar perbaikan drainase dan pengerjaan jalan yang rusak.

    “Kami mulai khawatir dengan ini karena warga sudah banyak mengeluhkan gatal-gatal akibat genangan banjir yang tak surut sampai saat ini,” katanya. Rabu (19/11)

    Rusdi menyampaikan bahwa sudah berbagai upaya yang di lakukan oleh warga namun belum juga mendapatkan jalan keluar termasuk warga telah bergotong royong membuka jalur air dan pemerintah telah menurunkan alat berat melakukan pengerukan namun tidak memberikan dampak signifikan.

    “Air masih tetap tergenang. Warga sudah mulai resah karena banyak juga anak-anak kecil sakit karena bermain air karena air sudah sampai di teras rumah. Jadi kami sangat berharap ini menjadi perhatian khusus dari pemerintah mencarikan solusi bersama developer yang melakukan rapat koordinasi dengan pemkab Maros,” pungkasnya.

    Sumber: (kas)

  • Pemkab Maros Dianggap Tutup Mata, Warga Bumi Findaria Mas 1 Siap Blokir Jalan

    Pemkab Maros Dianggap Tutup Mata, Warga Bumi Findaria Mas 1 Siap Blokir Jalan

    JEJAKNEWS.ID, Maros, — Warga Perumahan Bumi Findaria Mas 1, Kabupaten Maros, menggelar aksi protes di tengah genangan banjir pada Kamis (13/11/2025) malam.

    Mereka menuntut perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros atas persoalan banjir yang terus berulang setiap kali hujan turun.
    Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk besar bertuliskan:

    “Jika Pemkab Maros Tutup Mata, Kami Akan Tutup Jalan!”

    Mereka juga menegaskan bahwa tidak menolak turunnya hujan, namun berharap pemerintah segera mencari solusi agar wilayah mereka tak terus menjadi langganan genangan air.

    “Kami sudah lama bersabar. Setiap hujan turun, air masuk ke rumah-rumah warga. Drainase tidak berfungsi dengan baik, dan pemerintah seperti menutup mata,” ujar Las Sakka salah seorang warga Perumahan Bumi Findaria Mas 1 yang berada di lokasi.

    Aksi spontan itu dilakukan setelah hujan deras mengguyur Maros sejak sore hingga malam hari. Akibatnya, jalan di depan kompleks Bumi Findaria Mas 1 tergenang air setinggi betis orang dewasa. Kondisi ini juga mengganggu aktivitas warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

    Warga mendesak Pemkab Maros segera turun tangan memperbaiki sistem drainase serta melakukan normalisasi saluran air agar persoalan banjir tak terus berulang setiap musim hujan.

  • Hendak Cari Kerja ke Morowali, Warga Gowa Malah tertipu Tikut Bus Palsu Rp1,6 juta

    Hendak Cari Kerja ke Morowali, Warga Gowa Malah tertipu Tikut Bus Palsu Rp1,6 juta

    JEJAKNEWS.ID, Makassar– Penipuan menyasar layanan tiket bus palsu yang dibeli melalui media sosial Instagram dengan akun @bus.adhiputra. Korbannya adalah Lutfi warga Panciro, Kabupaten Gowa.

    Duit Lutfi sebesar Rp1,6 juta raib setelah memesan tiket bus melalui Instagram yang mencatut Perwakilan Oto Bus (PO) Adhi Putra.

    Semua bermula ketika Lutfi memesan tiket melalui akun Instagram @bus.adhiputra pada Senin (10/11/2025).

    Ia hendak bertolak ke Kabupaten Morowali untuk mencari kerja. Maka ia memesan tiket dengan menghubungi nomor WhatsApp (WA) di akun @bus.adhiputra.

    Lutfi tidak menaruh curiga terhadap akun tersebut, karena penipu yang mengaku admin WA bus Adhi Putra melayani dengan sopan.

    “Dia sopan, cepat balas dan minta saya pilih kursi. Katanya tinggal satu di belakang sopir,” kata Lutfi saat ditemui di Makassar, Selasa (11/11/2025).

    Tanpa berpikir lama, Lutfi mengirim duit harga tiket Makassar-Morowali sebesar Rp556.500 ke nomor rekening bank BNI.

    Setelah melakukan transfer pertama dari nomor rekening yang diberikan pelaku, Lutfi kembali diminta mentransfer uang tambahan Rp550 ribu dengan alasan validasi pengembalian dana.

    “Awalnya saya transfer Rp550 ribu, terus diminta lagi untuk verifikasi tiket senilai Rp550 ribu,” ujar Lutfi sembari memperlihatkan akun Instagram @bus.adhiputra.

    Merasa janggal, Lutfi sempat meminta agar uangnya dikembalikan. Namun, pelaku justru mengirimkan kode QRIS palsu dengan dalih proses refund.

    “Saya kira itu proses pengembalian uang, jadi saya scan. Tapi ternyata malah saya yang kirim lagi Rp550 ribu,” ungkapnya kecewa.

    Total kerugian Lutfi mencapai Rp1,6 juta. Saat ia mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor perwakilan bus di kawasan Perintis Kemerdekaan, Makassar, petugas memastikan bahwa akun Instagram tersebut palsu.

    “Petugas bilang itu bukan akun resmi dari perwakilan bus,” jelasnya.

    *Bukan Korban Pertama, Diminta Lapor Polisi

    Kepala Perwakilan PO Adhi Putra Makassar, Syamsul, mengaku pihaknya sudah sering menerima aduan penipuan dari masyarakat yang membeli tiket melalui akun Instagram @bus.adhiputra. Bukan hanya di Makassar tapi juga di Morowali.

    “Sudah banyak memang tertipu pak, sudah banyak. Jangankan puluhan, sudah ada ratusan yang tertipu,” ujar Syamsul saat dihubungi di Makassar, Selasa (11/11/2025).

    Syamsul mengaku, pihaknya juga sudah berulang kali mengadukan masalah penipuan ini ke polisi, tapi penegak hukum meminta para korban yang melaporkan langsung.

    Menurut Syamsul, aduan soal penipuan tersebut sudah lama terjadi atau sejak dua tahun lalu. Dia memastikan akun resmi PO Adhi Putra Makassar adalah @po.adhiputramakassar.

    “Itu dari sudah dua tahun lalu saya melapor ke poltabes, tapi orang poltabes bilang bukan kita (adhi putra) yang melapor, tapi korbannya,” katanya.

     

    “Hal-hal yang begini pak, hampir semua PO kena semua tipu. Bukan cuma Adhi Putra, bahkan ada yang di atas satu juta itu kena tipu,” tandas Syamsul.

    Atas kejadian itu, korban Lutfi sudah menyiapkan laporan penipuan ini ke Polrestabes Makassar. Ia berharap polisi menangkap sindikat penipuan daring tersebut.

    “Semoga tidak ada lagi korban selanjutnya,” harap Lutfi.

    Waspada Penipuan Catut Bus Adhi Putra! Korbannya Ratusan, Terbaru Warga Gowa duit Raib Rp1,6 juta

  • Penipuan Tiket Online Bus  Kembali Terjadi Kali ini Menimpa Lutfi  (23)  Tujuan Makassar-Morowalia

    Penipuan Tiket Online Bus  Kembali Terjadi Kali ini Menimpa Lutfi  (23)  Tujuan Makassar-Morowalia

    JEJAKNEWS.ID, Makassar – Harapan Lutfi (23), pemuda asal Panciro, Kabupaten Gowa, untuk kerja di Morowali pupus sebelum sempat berangkat.

    Uang Rp1,6 juta yang ia kumpulkan untuk biaya perjalanan, raib setelah menjadi korban penipuan tiket bus palsu di Instagram.

    Kisah itu bermula pada Senin (10/11/2025) pagi. Saat mencari tiket bus menuju Morowali, Lutfi menemukan akun Instagram yang tampak resmi lengkap dengan logo dan foto armada. Tanpa curiga, ia pun menghubungi nomor WhatsApp yang tertera di akun tersebut.

    “Dia sopan, cepat balas, dan minta saya pilih kursi. Katanya tinggal satu di belakang sopir,” tutur Lutfi kepada Wartawan, Selasa (11/11/2025).

    Setelah mentransfer uang sebesar Rp550 ribu ke rekening BNI, pelaku kembali meminta tambahan biaya dengan alasan validasi pengembalian dana.

    “Awalnya saya transfer Rp550 ribu, terus diminta lagi untuk verifikasi tiket senilai Rp550 ribu,” ujarnya.

    Merasa janggal, Lutfi sempat meminta agar uangnya dikembalikan. Namun, pelaku mengirimkan barcode QR dengan dalih pengembalian dana.

    “Saya kira itu proses pengembalian uang, jadi saya scan. Tapi ternyata malah saya yang kirim lagi Rp550 ribu,” ungkapnya dengan nada kecewa.

    Total kerugian Lutfi pun mencapai Rp1,6 juta. Ketika mencoba mengonfirmasi ke kantor perwakilan bus di kawasan Perintis, Makassar, fakta terungkap akun Instagram tersebut ternyata palsu.

    “Petugas bilang itu bukan akun resmi dari perwakilan bus,” jelasnya.

  • Gaji Honorer, Dua Guru Luwu Utara Malah Dipecat hingga Ajukan Grasi ke Prabowo

    Gaji Honorer, Dua Guru Luwu Utara Malah Dipecat hingga Ajukan Grasi ke Prabowo

    JEJAKNEWS.ID, LUTRA,- Dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, dipecat dengan tidak hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) memungut dana Rp20 ribu dari orangtua murid demi menggaji 10 guru honorer.

    Kedua guru di Luwu Utara itu masing-masing bernama Abdul Muis dan Rasnal.

    Pahlawan tanpa tanda jasa di Luwu Utara ini diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) sebagai PNS Guru oleh Gubernur Sulsel.

    Ketua Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Luwu Utara Ismaruddin mengatakan, Rasnal dipecat melalui surat keputusan Gubernur Sulsel per tanggal 21 agustus 2025.

    “Sementara saudara Abdul Muis (diberhentikan) per tanggal 4 Oktober 2035. Keduanya dinyatakan PTDH oleh Gubernur Sulsel,” kata Ismaruddin dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

    Ismaruddin menyebut, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan sebagai ASN setelah UPT Dinas Pendidikan Sulsel di Luwu Utara menyurat kepada Gubernur.

    Surat usulan pemberhentian itu berdasarkan tindak lanjut putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyatakan Rasnal dan Muis bersalah. Tapi, mahkamah dalam amarnya, tidak memerintahkan kepada sang guru agar dipecat.

    Soal hal ini, PGRI menilai ada yang salah dari proses PTDH Rasnal dan Abdul Muis.

    Ismaruddin berpendapat, pemerintah sepatutnya memberikan pembinaan kepada kedua guru ini sebelum diberhentikan.

    “Ada something wrong di sini tentu saja mengusik rasa keadilan dan kemanusiaan kita semua,” kata Ismaruddin.

    Untuk itu, PGRI Luwu Utara bersama Rasnal dan Abdul Muis akan mengajukan grasi atau pengampunan kepada Presiden Prabowo Subianto agar dua guru tersebut diampuni dengan alasan kemanusiaan.

    “Kita memohon kepada bapak Presiden Prabowo agar memberikan grasi kepada saudara Rasnal dan Abdul Muis sehingga dikembalikan hak dan martabatnya sebagai ASN guru,” harap Ismaruddin.

    Sebagai protes atas keputusan PTDH tersebut, PGRI Luwu Utara pada 4 November menggelar unjuk rasa sebagai bentuk soliditas terhadap guru Rasnal dan Muis.

    *Urungan Pungutan Disetujui Orangtua*

    Kasus ini bermula pada tahun 2018. Saat itu, Rasnal yang menjabat Kepala SMAN 1 Luwu Utara hendak membantu 10 guru honorer yang belum terima gaji selama sepuluh bulan.

    Rasnal bersama Abdul Muis kemudian mengusulkan kepada Komite Sekolah agar orangtua murid patungan tanpa paksaan. Usulan ini disetujui.

    Hal ini diungkapkan mantan anggota komite SMAN 1 Luwu Utara, Supri Balantja.

    Supri menyebut, para orangtua murid saat itu tidak keberatan untuk urungan.

    “Bahkan, wali murid sendiri yang mengusulkan agar sumbangan Rp20 ribu digenapkan dari sebelumnya Rp17 ribu,” tutur Supri di Masamba, Luwu Utara, Sabtu (8/11/2025).

    *Divonis Tidak Bersalah*

    Seiring waktu, Rasnal dan Abdul Muis dilapor ke Polres Luwu Utara atas dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu LSM.

    Supri menyebut, berkas perkara guru Rasnal-Muis beberapa kali dikembalikan jaksa karena dianggap tidak cukup bukti sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi.

    Kata Supri, penyidik Polres Luwu Utara saat itu mendasarkan penetapan tersangka guru Rasnal dan Muis dengan hasil audit Inspektorat Luwu Utara. Padahal, kewenangan SMA adalah inspektorat tingkat provinsi.

    “Tapi polisi saat itu meminta kepada pengawas daerah di sini, yang tidak berwenang dan menyatakan ada indikasi kerugian negara. Loh, di mana kerugian negaranya, sementara ini uang orangtua murid,” beber Supri.

    Perkara ini kemudian masuk ke meja hijau. Guru Rasnal-Muis sebagai tahanan kota harus disidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar.

    Pada 15 Desember 2022, majelis hakim menyatakan guru Rasnal dan Muis tidak bersalah meminta bantuan orangtua untuk menggaji guru honorer. Keduanya dibebaskan dari segala tuntutan hakim.

    Melansir laman direktori putusan MA, perkara ini teregister 56/Pid.Sus-TPK/2022-PN Mks untuk guru Rasnal dan nomor 57 terhadap guru Abdul Muis.

    Namun, jaksa Kejari Luwu Utara mengajukan permohonan Kasasi ke MA. Hasilnya, hakim membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama.

    Hakim MA menghukum guru Rasnal dan Abdul Muis dengan hukuman 1 tahun penjara. Putusan itu tercatat dengan nomor 4999 K/ PID.SUS/ 2023 pada 23 Oktober 2023.

    Bagi Supri, hukuman terhadap guru Rasnal dan Abdul Muis tidak sepatutnya. Sebab, persoalan ini menyangkut antara komite sekolah dan para orangtua murid.

    “Yang jelas ini sangat menyayat hati, karena perbuatan komite dengan orangtua, bukan pak Rasnal dan Abdul Muis. Ini tidak adil, kalau ini gratifikasi, seharusnya semua yang memberikan itu dipenjara semua,” kata Supri dengan nada sesal.

    “Pak Rasnal tinggal dua tahun pensiun, pak Muis tinggal 8 bulan pensiun tapi diberhentikan,” imbuh Supri.

    Supri sendiri menyesalkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman langsung memberhentikan guru Rasnal dan Muis tanpa berempati.

    “Saya tidak menyalahkan gubernur melakukan PTDH karena memang itu regulasi, tapi semestinya gubernur bijak dan berempati ada rasa empati pada guru,” harap Supri.

    “Mestinya, mempertanyakan kepada stafnya bahwa korupsinya kayak apa ini?
    kayak apa, kalau dana bos, iya (pecat),”

    “Ini pembelajaran bagi kita semua bahwa ada kegagalan negara dalam membiayai pendidikan yang menyebabkan hak seorang guru, kehormatan seorang guru, kasarnya itu diinjak-injak yang dianiaya dan dilegalkan melalui putusan pengadilan,” tandas Supri.

  • Sepekan di  Nyatakan Hilang Karena di Culik, Bilqis di Temukan di Jambi

    Sepekan di  Nyatakan Hilang Karena di Culik, Bilqis di Temukan di Jambi

    JEJAKNEWS.ID,Makassar, – Tangis kebahagiaan warnai halaman Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang.

    Bilqis, bocah empat tahun yang sempat dilaporkan hilang dan diduga menjadi korban penculikan, akhirnya tiba di Makassar.

    Bilqis kembali ke pelukan keluarganya.

    Bocah tersebut diserahkan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, setibanya di Markas Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, sekitar pukul 14.58 Wita.

    Begitu pintu mobil polisi terbuka, tangis keluarga langsung pecah.

    Sang ayah, Dwi Nurmas, memeluk erat putrinya sembari meneteskan air mata.

    “Alhamdulillah, saya cuma bisa bersyukur anakku akhirnya kembali. Terima kasih Bapak Kapolrestabes Makassar,” ucap Dwi Nurmas.

    Sejak pagi, puluhan warga sudah berkumpul di halaman kantor polisi.

    Beberapa di antaranya membawa hadiah seperti boneka untuk Bilqis.

    Usai turun dari kendaraan, Bilqis langsung diarahkan naik ke lantai dua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Sang ayah tak berhenti menangis dan bergantian memeluknya.

    Di momen itu, Dwi Nurmas bahkan mencium tangan Kombes Arya.

    “Terima kasih banyak, Pak. Terima kasih semuanya sudah bantu anak kami,” kata Dwi sambil menyeka air matanya.

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan, pencarian dilakukan maksimal sejak laporan kehilangan diterima.

    Tim Jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devin Sujana, langsung bergerak menelusuri jejak keberadaan korban.

    Setelah hampir sepekan dinyatakan hilang, Bilqis ditemukan di Jambi.

    Sesampainya di Makassar, Bilqis langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendampingan psikologis.

    “Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Kondisinya baik, secara psikologis juga sudah diperiksa,” jelas Kombes Pol Arya Perdana.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, juga hadir menyambut kepulangan Bilqis.

    Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bergerak cepat hingga anak tersebut berhasil ditemukan.

    “Kami dari Pemkot Makassar mengucapkan terima kasih sekali atas kerja-kerja Polrestabes yang luar biasa sehingga adik Bilqis bisa kembali,” ujar Ita.

    Ia mengingatkan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua keluarga untuk selalu waspada.

    “Kami mengimbau masyarakat Kota Makassar agar selalu jaga anaknya. Kalau kita lengah, inilah yang terjadi,” tegasnya.

    Ita memastikan Bilqis akan mendapatkan pendampingan psikologis lanjutan melalui layanan resmi Pemkot Makassar.

    “Pendampingan tentu ada. Kami punya Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), ada konseling maupun psikoteater. Kita akan lihat perkembangan Bilqis dan keluarganya,” jelas Ita.

    Kombes Arya berharap kejadian serupa tidak terulang, serta masyarakat semakin peka terhadap lingkungan sekitar, khususnya keselamatan anak-anak.

    “Kami menyerahkan anak kembali ke orang tuanya agar segera dibawa pulang. Semoga tidak ada trauma dan kita sama-sama berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi,” tandasnya.

  • Seorang Perempuan Meninggal Di Kebun, Diduga Dibunuh Suaminya Sendiri

    Seorang Perempuan Meninggal Di Kebun, Diduga Dibunuh Suaminya Sendiri

    JEJAKNEWS.ID, Enrekang, — Seorang perempuan, SY (25) ditemukan meninggal di kebun, Desa Sumillan, Kecamatan Alla, Enrekang pada Sabtu (18/10/2025). Nahas, korban didapat dalam kondisi tergantung di pohon.

    Sepupu korban, Henny mengatakan informasi awal, korban disebutkan bunuh diri. Tapi pihak keluarga curiga dengan kematian SY.

    Henny menuturkan, kematian SY menimbulkan banyak tanda tanya. Makanya mereka menduga ibu dari tiga anak itu dibunuh.

    “Korban ditemukan tergantung di perkebunan. Jarak dari rumahnya, agak jauh. Makanya keluarga mempertanyakan kenapa orang bunuh diri ke tengah hutan,” ucap Henny saat dihubungi wartawan di Makassar pada Ahad (19/10/2025).

    Menurut Henny, keluarga menduga suami korban, YD terlibat dalam kasus ini. Makanya ayah korban, Saharuddin langsung melaporkan YD ke Polres Enrekang dengan nomor polisi STTLP/110/X/2025/SPKT, perkara pidana KDRT.

    “Jadi keluarga sudah mengintrogasi ini suaminya, ada juga polisi di situ. Dan dia (YD) mengakui bahwa dia yang membunuh istrinya,” ujar Henny.

    Informasi yang diterima Henny, SY disebutkan sering mendapat kekerasan dari suaminya. SY bahkan baru saja melahirkan anak ketiganya pada dua bulan lalu.

    Saat ini, keluarga melakukan autopsi terhadap jenazah SY di RS Bhayangkara Makassar.

    “Ini sekarang, pihak keluarga melakukan autopsi untuk memperdalam dan mempertajam penyebab kematian korban. Kami mau pelaku dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.

    Kapolsek Alla, Iptu Maga mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap YD. YD mengaku, ia berada di lokasi saat korban meninggal.

    “Jadi suaminya mengaku bahwa saat bunuh diri, dia berada di sampingnya. Makanya yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres untuk diamankan sejak tadi malam,” tuturnya.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, korban ditemukan dalam posisi tergantung dengan tali melilit di bagian leher di area perkebunan sekitar Dusun Lintik.

    Kapolres Enrekang, AKBP Hari Budiyanto memastikan olah TKP dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan setiap detail yang dapat membantu proses penyelidikan.

    “Semua bukti di lapangan diamankan untuk memastikan penyebab pasti dari peristiwa ini,” tutur AKBP Hari Budiyanto dari keterangan resminya.

    AKBP Hari Budiyanto menegaskan pentingnya sinergi antara pihak kepolisian, tenaga medis, dan perangkat desa dalam mengumpulkan keterangan awal dari saksi dan keluarga korban. Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan motif di balik peristiwa tersebut, karena proses penyelidikan masih berlangsung.

    “Tim kami masih bekerja. Kami dalami setiap kemungkinan agar peristiwa ini benar-benar terang dan jelas penyebabnya. Polres Enrekang akan mengedepankan profesionalisme dalam menangani kasus ini,” tegasnya.