Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/6/2026).

Agenda tersebut juga mencakup penyampaian Pendapat Bupati atas tiga Ranperda Inisiatif DPRD, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sidrap, Muhammad Rasyid Ridha Bakri, dan dihadiri langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Turut hadir Wakapolres Sidrap Kompol Sumardi, Kasdim 1420/Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sidrap Muslimin Lagalung, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, para staf ahli bupati, kepala OPD bersama sekretaris dan kepala bidang, serta camat, lurah, dan kepala desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemandangan umum yang disampaikan lima fraksi DPRD, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar keempat ranperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut, meski dengan catatan dan masukan untuk penyempurnaan substansi maupun teknik penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, kritik, rekomendasi, serta persetujuan yang diberikan terhadap ranperda yang diajukan.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada fraksi-fraksi DPRD atas penjadwalan pembahasan keempat ranperda yang dilaksanakan secara efektif dan efisien hingga tahapan pengambilan keputusan nantinya,” ujar Syaharuddin dalam acara yang berlangsung di gedung DPRD Sidrap.

Menurutnya, kesepahaman yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang mampu mempercepat pembangunan daerah, memperkuat tata kelola keuangan daerah, menjamin ketersediaan cadangan pangan, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, serta mendorong keterlibatan dunia usaha dalam pembangunan melalui tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Terkait tiga Ranperda Inisiatif DPRD, Bupati menyatakan Pemerintah Kabupaten Sidrap pada prinsipnya sangat mengapresiasi inisiatif DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yang berangkat dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Khusus Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Syaharuddin menilai regulasi tersebut sangat strategis dalam mendukung visi Sidrap sebagai lumbung pangan terbesar di kawasan Indonesia Timur.

Sementara itu, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dinilai sejalan dengan amanat konstitusi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan diharapkan dapat memperkuat peran badan usaha dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidrap.

Pemerintah Daerah juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan untuk penyempurnaan substansi maupun teknik penyusunan ketiga ranperda tersebut. Beberapa di antaranya terkait sumber penganggaran cadangan pangan pemerintah desa, penyempurnaan rujukan pasal dalam Ranperda Kesejahteraan Sosial, serta perlunya pengaturan peran pemerintah daerah dalam Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya penyempurnaan teknik penyusunan peraturan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Daerah berpendapat bahwa ketiga Ranperda Inisiatif DPRD tersebut telah layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan perangkat daerah terkait guna menghasilkan produk hukum yang implementatif, berdaya guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

# Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Bupati Syaharuddin Tuntaskan Seminar Hasil Doktoral di Unhas
Di Hadapan Akademisi Unpad, Taruna Ikrar Kepala BPOM Ungkap Kunci Indonesia Menjadi Kekuatan Baru Inovasi Kesehatan Dunia
Four Way Ramaikan Usaha Kuliner Sidrap, Bupati Tekankan Semangat Kewirausahaan
Syukuran HUT-62 Golkar, Ilham Arief Sirajuddin: Golkar Dahulukan Kebermanfaatan Dari Popularitas
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026
Wali Kota Appi Minta Guru Mahir Koding dan AI, Siapkan Generasi Unggul
Perpanjang Kontrak 6.472 PPPK Paruh Waktu, Appi: Bentuk Perhatian Pemkot dan Cegah Pengangguran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:11 WITA

# Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Bupati Syaharuddin Tuntaskan Seminar Hasil Doktoral di Unhas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:29 WITA

Di Hadapan Akademisi Unpad, Taruna Ikrar Kepala BPOM Ungkap Kunci Indonesia Menjadi Kekuatan Baru Inovasi Kesehatan Dunia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Four Way Ramaikan Usaha Kuliner Sidrap, Bupati Tekankan Semangat Kewirausahaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:11 WITA

Syukuran HUT-62 Golkar, Ilham Arief Sirajuddin: Golkar Dahulukan Kebermanfaatan Dari Popularitas

Berita Terbaru