Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknews.id, Makassar- Aggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu, 18 November 2023.

Pada kesempatan itu, Fatma Wahyudin mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan revisi pada perda pelayanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, ada sejumlah kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi yang tidak diakomodir oleh perda ini.

“Kiranya mudah-mudahan ada inisiatif dari pemerintah kota untuk direvisi karena sudah lama, ada kebijakan baru dari pemerintah provinsi yang berkaitan dengan kesehatan yang tidak tercover,” ujar Fatma Wahyudin.

Ia menilai ada urgensi untuk direvisi. Selain adanya kebijakan baru, pelayanan kesehatan butuh ditingkatkan melalui perubahan aturan.

“Insya Allah ini akan menjadi perhatian kami karena sudah lama dan perlu ada peningkatan pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya agar revisi perda tersebut terwujud. Meskipun inisiasi perubahan tidak datang dari pemerintah kota.

“Kalau pun bukan dari pemerintah kota, saya dan teman-teman yang akan mendorong agar perda ini direvisi,” ujarnya.

Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadan, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon
Putusan Praperadilan Diterima, KAJ Sulsel Sebut Jadi Yurisprudensi
Safari Ramadan Terus Bergulir, Bupati Syaharuddin Puji Pertumbuhan Ekonomi Desa Bila Riase 
Panen di Wala, Bupati Sidrap Semangati Petani Kejar Target 10 Ton
Silaturahmi Ramadan dengan Purna Bhakti, Appi Minta Masukan Senior Bangun Makassar
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Lebih Aktif
PN Makassar Kabulkan Praperadilan Atas Kasus Kekerasan Jurnalis

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:24 WITA

Momentum Ramadan, Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:17 WITA

Malam Takbiran: Appi Tekankan Jaga kondusifitas, Tanpa Konvoi, Petasan & Mercon

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:06 WITA

Putusan Praperadilan Diterima, KAJ Sulsel Sebut Jadi Yurisprudensi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:04 WITA

Safari Ramadan Terus Bergulir, Bupati Syaharuddin Puji Pertumbuhan Ekonomi Desa Bila Riase 

Senin, 16 Maret 2026 - 21:10 WITA

Panen di Wala, Bupati Sidrap Semangati Petani Kejar Target 10 Ton

Berita Terbaru