Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Memberikan Penjelasan|| Dok: Redaksi Jejaknews

Foto Saat Memberikan Penjelasan|| Dok: Redaksi Jejaknews

Loading

JEJAKNEWS.ID,Makasar,- Mantan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari memenuhi pemanggilan kedua oleh Kejati Sulsel pada Jumat, (24/4/2026).

Pemanggilan itu kata Andi Ina, menyoal klarifikasi terkait kasus Korupsi Bibit Nanas senilai Rp60 miliar yang sebelumnya menjerat Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Barru itu mengaku dihadirkan bersama mantan pimpinan DPRD Sulsel lainnya yakni, Syaharuddin Alrif juga Darmawangsyah Muin.

“Soal tadi memang alhamdulillah kami bertiga itu kembali ke Kejati. Itu terkait dengan saya harus mengklarifikasi juga terkait apa yang telah kami sampaikan pada saat pemeriksaan sebelumnya dan itu untuk kepentingan BPKP,” kata Andi Ina saat diwawancarai di salah satu Kafe di Jl Hertasning, kota Makassar.

Dia bilang pihaknya kooperatif mengikuti semua proses apalagi menjabat sebagai pejabat daerah itu merupakan suatu kewajiban.
Dan menurutnya itu sudah biasa.

“Hak sebagai warga negara untuk bagaimana hal ini tidak menyudutkan kami, khususnya kami yang sebagai kepala daerah,” ucapnya.

“Harus (kooperatif). Namanya pejabat daerah, apa pun itu, kewajiban, itu sudah konsekuensinya. Pejabat kita di mana pun, saya pun sebagai kepala daerah kalau ada masalah tentu yang ada di daerahku, OPD-ku, apalagi terkait anggaran, wajib dong, kita penuhi yang namanya kan seperti ini, kita hanya diminta untuk tentunya memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” tambahnya.

Ditanya soal substansi pemeriksaan, ia bilang dirinya mengklarifikasi soal apa yang diminta oleh BPKP yang mana hal itu pun akunya sudah disampaikan sebelumnya.

Seperti soal anggaran bibit nanas tersebut yang mana berulang kali dia tekankan bahwa tidak pernah dibahas di rapat-rapat DPRD Sulsel.

“Itu clear. Itu clear terkait dengan apa yang telah kami sampaikan sebelumnya dan itu ada di dalam klarifikasi saya, di dalam hak jawab saya yang untuk sebelumnya telah saya sampaikan,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini pun mengaku sudah dua kali menandatangani berita acara atas dua kali pemanggilan Kejati Sulsel ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal
Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
ACARITA KI : Inovasi Sidrap dalam Mewujudkan Lansia Tangguh dan Bahagia
Transformasi SPBE di Sidrap, Dinas Kominfo Proaktif Terbitkan TTE bagi Kepala PAUD
Dispemdesppa Sidrap Ikuti Kelas Inovasi di Bapperida, Tampilkan Tiga Gagasan Inovatif
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Anggaran Seremoni Dipangkas, Appi Alihkan Rp60 Miliar untuk Kebutuhan Rakyat, Fokus Pendidikan dan Infrastruktur

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:28 WITA

Andi Ina Jelaskan Soal Pemanggilan Kedua Oleh Kejati Sulsel

Jumat, 24 April 2026 - 10:21 WITA

Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal

Jumat, 24 April 2026 - 10:11 WITA

Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WITA

Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi

Kamis, 23 April 2026 - 14:13 WITA

ACARITA KI : Inovasi Sidrap dalam Mewujudkan Lansia Tangguh dan Bahagia

Berita Terbaru