DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,- DPRD Kota Makassar menerima aspirasi unjuk rasa dari massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Biasa di ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3/2026).

Aksi ini merupakan bentuk protes para Pedagang Kaki Lima (PKL) Anjungan Pantai Losari terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar.
Ketua Komisi C DPRD Makassar Bapak Azwar Rasmin yang memimpin penerimaan aspirasi menegaskan akan segera memanggil pihak-pihak terkait dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mendengar poin-poin keberatan pedagang. Kami meminta agar masalah ini segera di-RDP-kan dengan memanggil OPD terkait dan pengelola kawasan. Tujuannya jelas, kita ingin mendengarkan penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik yang tidak merugikan pihak manapun,” ujar Azwar Rasmin.

Dalam pertemuan tersebut dari Fraksi Mulia Bapak H. Muchlis A. Misbah langsung mengambil langkah responsif dengan menghubungi pihak pengelola di lapangan. Ia meminta agar segala bentuk tindakan penertiban atau penggusuran ditunda demi menghormati bulan suci Ramadhan.

“Dari sisi kemanusiaan tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegas H. Muchlis.

Sementara itu dr. Udin Saputra Malik memberikan catatan kritis terkait tata kelola penertiban di Kota Makassar. Beliau menekankan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan tindakan diskriminatif atau “tebang pilih” dalam menegakkan aturan.

“Prinsipnya harus win-win solution Sebelum menertibkan pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak. Selain itu, aturan harus tegak lurus baik pedagang kecil maupun besar harus diperlakukan sama agar tidak terjadi keberpihakan yang memicu konflik sosial,” jelas dr. Udin.

Adapun poin-poin tuntutan Aliansi Rakyat Biasa meliputi:
1. Menolak relokasi tanpa dialog terbuka dan transparan.
2. Mendesak kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum pemindahan.
3. Menuntut pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.
4. Menagih janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL.
DPRD Kota Makassar berkomitmen untuk mengawal Aspirasi ini hingga ditemukan titik temu yang tetap menjaga keindahan kota tanpa mematikan mata pencaharian rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bedah Strategi Relawan Dozer: Rully Rozano Raih Gelar Doktor di Unhas dengan Predikat Sangat Memuaskan
Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan
Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
THR ASN Sidrap Cair, Bupati Syaharuddin Imbau Agar Dibelanjakan di Daerah Sendiri
Bukti Kepedulian Wali Kota Munafri, PPPK Paruh Waktu di Makassar Kini Terima THR
TP PKK, Pokja Bunda PAUD dan Dekranasda Makassar Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Pemkot Makassar Hadirkan GPM di Seluruh Kecamatan Selama 10 Hari, Bantu Warga Ekonomi Menengah ke Bawah
Di PN Makassar, Munafri Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Hadapi Dinamika Kota

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:38 WITA

Bedah Strategi Relawan Dozer: Rully Rozano Raih Gelar Doktor di Unhas dengan Predikat Sangat Memuaskan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:18 WITA

Komisi B DPRD Sulsel Manfaatkan Ramadan Guna Memperkuat Silaturahmi Dalam Bingkai Kebersmaan

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:06 WITA

DPRD Makassar Desak Penggusuran Ditunda Hingga Usai Lebaran, Demi Kemanusiaan 

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:05 WITA

Pemkab Sidrap Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:01 WITA

THR ASN Sidrap Cair, Bupati Syaharuddin Imbau Agar Dibelanjakan di Daerah Sendiri

Berita Terbaru