Disaksikan Wabup, PGRI Sidrap Salurkan Rp117 Juta Untuk Musibah Kebakaran Di Panreng

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID,  Sidrap- ,-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyalurkan bantuan senilai Rp117.182.500 kepada korban kebakaran di Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti, Jumat (23/1/2026).

Bantuan ini merupakan wujud solidaritas para guru terhadap Saripa Santi, seorang guru sekolah dasar yang rumahnya terbakar pada 10 Januari 2026 lalu. Penyerahan bantuan dilakukan Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua PGRI Sidrap, Nurkanaah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Kepala Dinas Sosial Sidrap Wahidah Alwi, Kalak BPBD Sidrap Patriadi, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sirajuddin, Camat Baranti Hj. Mastura, serta Camat Panca Rijang Faradilla Bakri.

Hadir pula Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Bencana Dinas Sosial Sidrap Takdir Ali, Lurah Panreng Andi Zainal Fachruddin, Lurah Manisa Gustiawan, serta jajaran Dinas Sosial, BPBD, dan Korwil PGRI.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan, bantuan tersebut merupakan hasil solidaritas para guru yang dikumpulkan secara swadaya untuk membantu warga yang tertimpa musibah kebakaran.

“Ini wujud kepedulian dan kebersamaan kita. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah daerah selalu hadir di tengah masyarakat saat terjadi musibah, baik melalui penanganan darurat, pendataan korban, hingga penyaluran bantuan lanjutan.

“Kami ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Sejak awal kejadian, jajaran sudah turun langsung melalui Dinas Sosial dan BPBD,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan darurat kepada para korban kebakaran untuk memenuhi kebutuhan dasar pascakejadian. Sementara itu, BPBD melakukan pendataan serta langkah mitigasi lanjutan di lokasi terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Idulfitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:29 WITA

Sambut Idulfitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal

Senin, 9 Maret 2026 - 23:14 WITA

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WITA

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Senin, 9 Maret 2026 - 22:56 WITA

Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WITA

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Berita Terbaru