Kapolres Bantaeng Larang Petasan dan Kembang Api Saat Malam Tahun Baru 2026

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bantaeng,— Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng.

Kapolres Bantaeng dengan tegas melarang masyarakat menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan malam pergantian tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan, kebisingan, serta risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Kapolres Bantaeng mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang lebih aman, tertib, dan bermakna.

Dalam himbauannya, ia menekankan pentingnya mengisi malam tahun baru dengan kegiatan yang positif serta menjauhkan diri dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Perayaan tahun baru hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang positif dan bermanfaat, bukan dengan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain,” imbau Kapolres, Minggu (28/12/2025).

Selain itu, Kapolres Bantaeng juga mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta mendoakan saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah, sebagai bentuk empati dan solidaritas sosial.

Kapolres Bantaeng berharap seluruh lapisan masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan malam Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Bantaeng.

Dengan adanya himbauan ini, aparat kepolisian juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan guna memastikan perayaan tahun baru berjalan tertib tanpa gangguan keamanan.*

(Humas Polres Bantaeng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan
Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial
Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern
Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan
Tingkatkan Akuntabilitas Dana Parpol, Pemkab Sidrap Gelar Sosialisasi Penyusunan LPJ

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WITA

Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WITA

Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Berita Terbaru