Pemkot Makassar Salurkan Bantuan Natura untuk 550 Warga Eks-Kusta

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,— Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan keberpihakan terhadap kelompok rentan melalui pemenuhan kebutuhan dasar secara berkelanjutan.

Melalui Dinas Sosial, bantuan natura kembali disalurkan kepada warga eks kusta maupun yang masih dalam tahap pengobatan, di Kampung Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Suhur Dg Ranca, menjelaskan bahwa penerima manfaat seluruhnya terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), mulai desil 1 hingga desil 5.

Lanjut dia, lanjut dia. Ini memang program rutin setiap tahun dari Pemerintah Kota Makassar. Bantuan permakanan diberikan kepada eks-kusta maupun warga yang masih menjalani pengobatan.

“Untuk Kampung Kusta di Balang Baru tercatat sekitar 400 orang, sementara di Taman Ria 150 orang,” tutu Suhur, Selasa (2/12/2025).

Penyaluran dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Makassar, Andi Bukti Djufri, sebagai bagian dari program rutin tahunan yang menyasar kelompok dengan kondisi sosial ekonomi terbatas.

“Bantuan bersifat natura, bukan dalam bentuk uang tunai. Setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras, 3 liter minyak goreng, serta 3 kaleng ikan, sebagai dukungan untuk memastikan kebutuhan pangan dasar mereka tetap terpenuhi,” jelasnya.

Dia menegaskan bahwa data penerima dihitung per individu berdasarkan DTSN, bukan berdasarkan jumlah Kartu Keluarga.

Wilayah Kampung Kusta diketahui sebagai kawasan dengan konsentrasi cukup besar warga penyandang disabilitas, eks-kusta, maupun pasien yang masih menjalani pengobatan.

Penyaluran serupa dijadwalkan dilakukan keesokan harinya di Taman Ria, Kelurahan Tamamaung Ria Jaya, Kecamatan Tamalanrea, bagi 150 penerima manfaat.

Suhur juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengusulkan peningkatan frekuensi bantuan agar dapat diberikan lebih dari satu kali dalam setahun.

“Selama ini bantuannya diberikan setahun sekali. Tapi kami sudah berdiskusi dengan Pak Kadis. Insya Allah akan kami usulkan agar pada perubahan anggaran 2026 nanti bisa menjadi dua kali dalam setahun,” ujarnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam memperkuat jaring perlindungan sosial, memastikan warga rentan tidak berjalan sendiri, serta menjadikan pemenuhan kebutuhan dasar sebagai tanggung jawab bersama.

Program tahunan ini dilaksanakan di dua titik pemukiman, yakni Kampung Kusta Balang Baru dan kawasan Taman Ria, sebagai dukungan pemkot dalam pemenuhan kebutuhan dasar kelompok rentan.

“Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan, sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terjamin secara berkelanjutan,” tukansya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Jalan Berlubang, Wakil Ketua DPRD Sulsel  Sufriadi Arif Gelar RDP
Wujudkan Program Presiden, Sidrap Bangun Koperasi Merah Putih di Lainungan
Dinilai Labrak AD/ART PB PMII Tolak Pelantikan Fadel sebagai Ketua KNPI Sulsel
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPP Laskar 99 Bawakaraeng, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi
DPP KNPI Tegas! Kepengurusan Fadel Tauphan Ansar, Legal
Sambut Idulfitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:21 WITA

Atasi Jalan Berlubang, Wakil Ketua DPRD Sulsel  Sufriadi Arif Gelar RDP

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:04 WITA

Wujudkan Program Presiden, Sidrap Bangun Koperasi Merah Putih di Lainungan

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:48 WITA

Dinilai Labrak AD/ART PB PMII Tolak Pelantikan Fadel sebagai Ketua KNPI Sulsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:43 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:31 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPP Laskar 99 Bawakaraeng, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Berita Terbaru