Fraksi PKS DPRD Kota Makassar Tolak W Super Club Beroperasi Di Makassar

- Redaksi

Sabtu, 1 Juni 2024 - 15:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Fraksi PKS DPRD Kota Makassar ikut bereaksi dan tegas tolak hadirnya Tempat Hiburan Malam W Super Club Makassar, di kawasan Center Point of Indonesia (CPI).

Tempat hiburan yang baru saja diresmikan pengacara kondang Hotman Paris itu dianggap tidak berkesesuaian dengan norma agama dan aturan Kementerian Perdagangan Nomor 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan, Peredaran dan Penjualan minuman beralkohol.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC PKS Kota Makassar, Anwar Faruq mengatakan lokasi tersebut berdekatan dengan rumah ibadah, universitas, dan pusat kegiatan warga kota Makassar.

“Kami dari Fraksi PKS mengimbau kepada bapak Wali Kota maupun Pj Gubernur untuk meninjau kembali perizinan W Super Club ini karena ini tidak berkesesuaian dengan norma- norma. Makassar ini adalah kota yang religius, kota yang agamais, kenapa ada tempat tempat seperti itu,” kata Anwar Faruq, Kamis (30/5/2024).

Anwar Faruq juga mempertanyakan mengapa tempat hiburan bisa mendapatkan izin yang tidak sesuai dengan peraturan. Dia juga meminta agar izinnya bisa ditinjau kembali.

“Dan kami selaku anggota legislatif merasa berkewajiban untuk bisa mempertanyakan hal ini kenapa ini bisa ada. Bagaimana perizinannya, siapa yang beri izin dengan tidak mengindahkan peraturan dan undang undang yang ada,” tambahnya.

Anggota Komisi A DPRD Makassar ini mengaku, juga akan berkoordinasi dengan Fraksi PKS DPRD Sulsel maupun Ketua DPW PKS Sulsel agar menghubungi Pj Gubernur untuk membicarakan keberadaan W Super Club ini.

“Kami juga akan menggelar RDP dengan pihak-pihak terkait. Mudah-mudahan secepatnya bisa kita laksanakan di Komisi A,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros
Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU
Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia
Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang
Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran
Optimalkan Ketahanan Pangan, Pemkab Sidrap Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Fatmawati Rusdi Tekankan Sinergi Program ASRI dalam Kunjungan Kerja di Sidrap
Munafri Tegaskan Dukungan Program MBG di Makassar, Dampaknya ke Gizi dan Ekonomi Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 15:56 WITA

Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 46 Anggota Kafilah MTQ Sidrap, Bidik Juara di Maros

Sabtu, 11 April 2026 - 15:50 WITA

Memperkuat Generasi Religius, Bupati Sidrap Hadiri Wisuda IAI DDI dan Teken MoU

Jumat, 10 April 2026 - 22:31 WITA

Di Hadapan Baleg DPR RI, Bupati Sidrap Lontarkan Sejumlah Masukan untuk RUU Satu Data Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 18:55 WITA

Camat Se-Makassar Teken Komitmen Basmi Sampah, Terapkan Sanitary Landfill di TPA Antang

Jumat, 10 April 2026 - 18:47 WITA

Wakil Bupati Sidrap Serahkan Santunan Rp150 Juta untuk Guru Korban Kebakaran

Berita Terbaru