Pansus DPRD Sulsel, Ranperda Holtikultura Hadirkan OPD Kab/Kota Se-Sulsel

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 08:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar, Panitia khusus (Pansus) Holtikultura DPRD Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat kerja dengar pendapat dalam rangka membahas ranperda tentang pengembangan hortikultura dengan mengundang semua dinas pertanian 24 kabupaten/kota di Sulsel.

Ketua Pansus Holtikultura, Firmina Tallulembang, mengatakan, bahwa pihaknya melaksanakan rapat dengar pendapat karena ingin meminta masukan dari dinas-dinas pertanian dari kabupaten-kabupaten untuk memperkaya draft pansus untuk nanti bisa disosialisasikan di Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berharap Perda ini jadi payung hukum untuk target turunannya di Kabupaten tentang pengembangan hortikultura,” katanya. Selasa (30/7).

Adapun tujuan dari pansus ini, Firmina menyampaikan bahwa untuk sasarannya, bagaimana Sulawesi Selatan kedepan bisa. menjadi mandiri benih dan budidaya pengembangan hortikultura.

“Dalam RDP ini sebenarnya kita telah mengundang 24 Kabupaten tapi yang hadir 15 Kabupaten saja. Tapi semua akan ditampung apa yang menjadi masukan,” ucapnya.

Akan tetapi dirinya sebagai ketua pansus sangat berharap apa yang menjadi masukan dari dinas pertanian di kabupaten bisa menjadi acuan apa yang sebenarnya dibutuhkan di kabupaten A atau kabupaten B, karena menurutnya semua kabupaten memiliki tanaman masing masing daerah seperti kabupaten Enrekang terkenal dengan tanaman bawang misalnya.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya beberapa kabupaten ini memberi masukan juga kepada dinas pertanian Sulsel apabila memberi bantuan kepada kabupaten kota terkait yang betul-betul apa yang dibutuhkan mereka,” tuturnya.

Lanjutnya, Pasca RDP, Firmina Tallulembang yang juga ketua komisi B, menuturkan bahwa kemungkinan pihaknya akan melaksanakan dua sampai tiga kali rapat lagi sebelum finalisasi.

“Rapat selanjutnya kita masuk ke pasal per pasal dengan melibatkan tim ahli pansus, setelah itu finalisasi,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo
Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
Hari Anak Nasional, Taruna Ikrar dan Kak Seto Dorong Ekosistem Sehat bagi Tumbuh Kembang Anak Indonesia
Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada
Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan
Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:26 WITA

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:26 WITA

Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:04 WITA

Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WITA

Hari Anak Nasional, Taruna Ikrar dan Kak Seto Dorong Ekosistem Sehat bagi Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:36 WITA

Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada

Berita Terbaru