LegislatifNews

Pansus Pembahas Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan DPRD Sulsel Kunker ke Provinsi DIY

JEJAKNEWS.ID, Yogyakarta,-Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pada, Jum’at, 19/7/2024.

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Arfandy Idris sebagai Ketua Pansus didampingi Anggota antara lain Rudy Pieter Goni, A. Muchtar Mappatoba dan A. Debbie Purnama. Turut hadir Kelompok Pakar DPRD Sulsel, Prof. Dr. Pangerang Moenta dan Dr. Tadjuddin Rachman. Hadir juga Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Prov. Sulsel dari unsur pemerintah daerah provinsi selaku pengusul rancangan perda dan Perwakilan Biro Hukum Setda Prov. Sulsel.

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur DIY ini diterima oleh Yuna Pancawati selaku Kepala Biro Perekonomian dan Herry Sulistio Hermawan selaku Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. DIY. Hadir mendampingi Kanwil Perum Bulog DIY, Ketua Gapoktan Panca Manunggal dan Dirut PT. Tarumartani.

Di awal pertemuan, Afrandy Idris selaku Pimpinan Pansus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas penerimaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah DIY atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Pansus DPRD ini. Kehadiran Pansus di Yogyakarta ini dalam rangka mendapatkan saran dan masukan serta sharing informasi terhadap Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi yang sementara dilakukan pembahasan di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, tambahnya.

Kepala Biro Perekonomian selaku tuan rumah menyampaikan bahwa kunker Pansus ini ada sebuah kehormatan bagi kami, karena dipandang tepat sebagai teman berdiskusi terkait dengan substansi ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan ini. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa terpenuhinya kebutuhan pangan merupakan hak dasar masyarakat. Maka untuk mewujudkan tujuan tersebut, salah satu tanggung jawab pemda adalah menjamin ketersediaan dan pemenuhan terhadap pangan di daerah, tambahnya.

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap dampak bencana, yang menyebabkan krisis pangan masyarakat. Dalam rangka memberikan arahan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan cadangan pangan, regulasi ini diatur di dalam Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Adapun parameter menurut perda tersebut adalah serangkaian pengadaan, pengelolaan, penyaluran dan pelepasan cadangan pangan yang berdasarkan pada jenis dan jumlah yang telah ditetapkan serta keadaan darurat dengan melibatkan peran serta masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu.

Perda ini kemudian ditindaklanjuti di dalam Pergub Nomor 115 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Yang dimana substansinya tentang mekanisme pengadaan, pengelolaan, penyaluran dan pelepasan, sistem informasi cadangan pangan, serta ada sanksi di dalamnya.

Mengenai capaian pengadaan dan penyaluran beras ini dijelaskan oleh Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DIY, bahwa ntuk pengadaan beras pada Bulan Juli 2024 ini sebanyak 371,276 ton, kemudian jumlah untuk penyalurannya sebanyak 65,527 ton. Adapun stok beras yang ada 305,749 ton yang dikelola oleh PT. Tarumartani, yang dimana merupakan BUMD Pemerintah Provinsi DIY yang diberikan kewenangan untuk mengelola cadangan pangan khususnya beras ini. Untuk mengecek jumlah stok dan kualitas beras di gudang dilakukan setiap triwulan, ujarnya.

Di akhir pertemuan, Pimpinan Pansus menyampaikan terima kasih atas penyambutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan kemudian kami mendapatkan informasi yang konstruktif. Tentunya kita semua berharap bahwa kunjungan kita ini bisa lebih memperkaya muatan ranperda yang sementara kita bahas ini dan bisa melahirkan sebuah perda yang bermanfaat untuk masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Cadangan pangan ini sangat penting karena pangan ini menjadi kebutuhan dasar serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan produksi pangan kita ke depannya

Kunker ditutup dengan foto bersama oleh Pimpinan dan Anggota Pansus bersama Perwakilan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button