Jaga Tumbuh Kembang Anak, Legislator DPRD Kota Makassar Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 01:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id Makassar Sulsel – Legislator DPRD Kota Makassar, H. Saharuddin Said, SE, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif, Angkatan V Tahun Anggaran 2024, di Hotel Karebosi Premier, Senin malam (05/02/2024).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Shinta Mashita Molina.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, sekaligus membuka kegiatan sosper hari ini, H. Saharuddin Said mengatakan salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir yaitu pemberitaan air susu dari ibunya. Hal ini terus di sosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.

“ASI ekslusif mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, dan dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI ekslusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan,” jelasnya.

Sementara narasumber Indira Mulyasari menyampaikan, yang dimaksud pemberian ASI ekslusif itu adalah usia bayi 0-6 bulan.

“Jadi ekslusif itu pemberian ASI mulai keluar dari rahim para ibu sampai 6 bulan tanpa campuran apa pun,” jelasnya.

Sementara narasumber lainnya, Shinta Mashita Molina menyampaikan bahwa alhamdulilah perda ini kita buat di tahun 2015-2016, dan inisiatornya semua anggota DPRD perempuan yang bersepakat pada saat itu menerbitkan perda pemberian ASI ekslusif.

Mengapa perda ASI ekslusif kita terbitkan, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai bayi yang kekurangan gizi.

“Jadi kita bersama-sama berpikir di DPRD Makassar bagaimana cara mengurangi bayi yang kekurangan gizi mulai dari usia 0-6 bulan. Dan akhirnya atas inisiasi dari teman-teman kita di DPRD Makassar, semua bersepakat menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2016,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Kolaboratif, Pemkab bersama BPS Sidrap “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026
Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Pascabencana ke BNPB RI
Optimalkan Reforma Agraria, Pemkab Sidrap Ikuti Rakor GTRA Sulsel
Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap
Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi
Usai Polisi Geledah Kantor Dinas Perkimtan Gowa, Kini Kadis di Periksa Selama 12 Jam
Munafri: Tudang Sipulung SMADA Jadi Wadah Lahirkan Gagasan Untuk Bangun Kota Makassar

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 17:46 WITA

Pemkot Makassar Kembali Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:49 WITA

Kolaboratif, Pemkab bersama BPS Sidrap “Ngibar” Sensus Ekonomi 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 16:45 WITA

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Pascabencana ke BNPB RI

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WITA

Optimalkan Reforma Agraria, Pemkab Sidrap Ikuti Rakor GTRA Sulsel

Senin, 25 Mei 2026 - 13:28 WITA

Kisah Nene Mallomo Dipentaskan di Makassar, Rawat Nilai Moral Kebudayaan Sidrap

Berita Terbaru