Legislator DPRD Kota Makassar Harap Agar Menanfaatkan Bantuan Hukum Gratis Dari Pemerintah

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Anggota DPRD Makassar, HM Yunus menggelar Sosialisasi Penyeberluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, di Hotel Marina, Jalan Andalas, Kamis, 8 Februari 2024.

Pada kesempatan itu, HM Yunus berharap warga dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis yang disediakan oleh pemerintah.

Legislator Hanura ini mengatakan, warga saat ini masih banyak yang kesulitan dalam menghadapi kasus hukum. Ada banyak masalahnya salah satunya tidak ada biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau untuk menyewa pengacara itu susah karena mesti keluarkan biaya yang tidak sedikit makanya ini perda nadir,” katanya.

HM Yunus mengungkap anggarannya sudah disiapkan. Sisa warga melakukan pengajuan ke pemerintah.

“Ajukan maki saja, semuanya gratis. Pemerintah yang bayarkan pengacaranya,” tambahnya.

Yunus meminta perda ini disebarluaskan sehingga banyak warga yang terbantu ketika terjerat masalah hukum.

“Sosialisasi ini bukan cuma di dapil saya tapi memang ini untuk semua warga Makassar agar kita tahu kalau ada perda ini,” tukasnya.

Sementara itu, Ichsan selaku narasumber sosialisasi menjelaskan warga yang ingin mengajukan bantuan hukum gratis harus memenuhi syarat dan menyerahkan sejumlah dokumen.

“Seperti KTP, surat pengantar dari kelurahan dan RW, dan surat keterangan tidak mampu kemudian baru kita bisa mengajukan,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk memanfaatkan bantuan hukum gratis bila diperlukan.

“Makanya segera mengajukan kalau memang lagi terbelit masalah hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rujab Bupati Sidrap Jadi Lokasi Awarding Festival Sains Nasional POSI, Cek Sekolah Peraih Juara
Realisasi Belanja APBD Sidrap 73,29 Persen, Peringkat Keempat Nasional
Perkuat Mesin Partai, IAS Tekankan Konsolidasi dan Kolaborasi Golkar Sulsel
Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon
Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar
PW KAMMI Sulsel: Jaga Kondusivitas di Tengah Gejolak Politik, Kritik Harus Tetap Hidup Demi Demokrasi
Musda Demokrat Sulsel Kedepankan Proses Demokrasi, Targetkan Tiga Kursi DPR RI Dapil  Sulsel
Golkar Sulsel Siapkan Pelantikan Pengurus Periode 2025–2030 dan Pesta Rakyat, Hadirkan Wali Band
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34 WITA

Rujab Bupati Sidrap Jadi Lokasi Awarding Festival Sains Nasional POSI, Cek Sekolah Peraih Juara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:38 WITA

Realisasi Belanja APBD Sidrap 73,29 Persen, Peringkat Keempat Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Perkuat Mesin Partai, IAS Tekankan Konsolidasi dan Kolaborasi Golkar Sulsel

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WITA

Munafri-Aliyah Peringati United Nations Day Bersama Anak PAUD di Summarecon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

Berita Terbaru