Sidang Paripurna, DPRD Makassar Sahkan 4 Ranperda

- Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,– DPRD Makassar menggelar sidang paripurna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu, 27 Desember 2023.

Dalam sidang yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar itu, telah disahkan 4 Ranperda yakni, Ranperda tentang bangunan gedung, Ranperda tentang pemajuan kebudayaan, Ranperda tentang inovasi daerah, dan Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar, Asisten III Pemkot Makassar Mario Said, serta sejumlah perwakilan OPD terkait.

Mario Said yang hadir menyampaikan sambutan Wali Kota Makassar mengapresiasi kinerja DPRD Kota Makassar.

“Akhirnya setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan panitia khusus, dan keputusan DPRD Kota Makassar terkait pengesahan keempat ranperda ini akhirnya kita putuskan untuk disahkan,” kata Mario Said.

Menurutnya, tahapan pembentukan peraturan daerah adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.

“Semua ini dapat terwujud karena filosofi ‘sombere‘ dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinilai Labrak AD/ART PB PMII Tolak Pelantikan Fadel sebagai Ketua KNPI Sulsel
Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPP Laskar 99 Bawakaraeng, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi
DPP KNPI Tegas! Kepengurusan Fadel Tauphan Ansar, Legal
Sambut Idulfitri, Pemkab Sidrap Siapkan Takbiran Keliling hingga Bazar Produk Lokal
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:00 WITA

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:48 WITA

Dinilai Labrak AD/ART PB PMII Tolak Pelantikan Fadel sebagai Ketua KNPI Sulsel

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:43 WITA

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulsel Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Baubau

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:31 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPP Laskar 99 Bawakaraeng, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:24 WITA

DPP KNPI Tegas! Kepengurusan Fadel Tauphan Ansar, Legal

Berita Terbaru

Metro

Selasa, 10 Mar 2026 - 17:00 WITA

News

DPP KNPI Tegas! Kepengurusan Fadel Tauphan Ansar, Legal

Selasa, 10 Mar 2026 - 16:24 WITA