Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin Gelar Sosialisasi Perda Pelayanan Kesehatan

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknews.id, Makassar- Aggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel ASTON, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu, 18 November 2023.

Pada kesempatan itu, Fatma Wahyudin mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan revisi pada perda pelayanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat ini, ada sejumlah kebijakan baru pemerintah pusat dan provinsi yang tidak diakomodir oleh perda ini.

“Kiranya mudah-mudahan ada inisiatif dari pemerintah kota untuk direvisi karena sudah lama, ada kebijakan baru dari pemerintah provinsi yang berkaitan dengan kesehatan yang tidak tercover,” ujar Fatma Wahyudin.

Ia menilai ada urgensi untuk direvisi. Selain adanya kebijakan baru, pelayanan kesehatan butuh ditingkatkan melalui perubahan aturan.

“Insya Allah ini akan menjadi perhatian kami karena sudah lama dan perlu ada peningkatan pelayanan kesehatan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar ini juga menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya agar revisi perda tersebut terwujud. Meskipun inisiasi perubahan tidak datang dari pemerintah kota.

“Kalau pun bukan dari pemerintah kota, saya dan teman-teman yang akan mendorong agar perda ini direvisi,” ujarnya.

Ali Ghugunk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor
H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan
Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah
Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Soroti Potensi Kenaikan Harga Pangan Jelang Idul Fitri
Semangat Basamo Bajaso,Basamo Basuo Bukber Alumni Farmasi Unand Himpun Puluhan Juta Rupiah untuk Korban Banjir Padang

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:14 WITA

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI, Kasus Dugaan Suap Migor

Senin, 9 Maret 2026 - 23:00 WITA

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Senin, 9 Maret 2026 - 22:56 WITA

Munafri Teken MoU Terapkan KUHP Baru, Pidana Kerja Sosial Siap Dijalankan di Makassar

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WITA

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Senin, 9 Maret 2026 - 22:45 WITA

Berjumlah 480 Pengurus KNPI Sulsel Resmi Dilantik, Ketum Ryano Dorong Fadel Bangun Gerakan  Activistpreneur 

Berita Terbaru