Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo: Perokok yang Merokok di Area KTR Bisa Kena Sanksi

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknews.id, Makassar,-Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menyampaikan bahwa Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sangat bermanfaat bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Hal itu disampaikan Rudianto Lallo saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Grand Asia Jalan Boulevard, Kamis, 16 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber diantaranya, Irwan P, dan Muh Tariq Aziz selaku pemateri ke-dua.

Menurut Rudianto Lallo, pola hidup sehat dan lingkungan sehat sudah menjadi kesepakatan bersama baik masyarakat maupun pemerintah.

“Karena itu, pemerintah di sini menyediakan ruang khusus bagi masyarakat perokok, dan kita masyarakat membantu mengawasi, tegurki kalau ada perokok yang abaikan kawasan tanpa rokok dan boleh dilapor dan ada sanksinya” kata RL, akronim akrab Rudianto Lallo.

Untuk itu, Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ itu mengajak warga agar mematuhi ditempat mana saja yang dilarang merokok, agar aturan tersebut bisa secara maksimal berjalan di Kota Makassar.

“Kalau bukan dengan kesadaran diri sendiri, maka perda ini tidak akan berjalan efektif.” ungkapnya.

Meski begitu, RL mengatakan Perda ini tidak melarang kepada siapa saja dalam merokok, tetapi hanya membatasi tempat-tempat dimana saja yang dilarang untuk merokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo
Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
Hari Anak Nasional, Taruna Ikrar dan Kak Seto Dorong Ekosistem Sehat bagi Tumbuh Kembang Anak Indonesia
Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada
Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan
Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:26 WITA

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:26 WITA

Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:04 WITA

Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WITA

Hari Anak Nasional, Taruna Ikrar dan Kak Seto Dorong Ekosistem Sehat bagi Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:36 WITA

Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada

Berita Terbaru