Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo: Perokok yang Merokok di Area KTR Bisa Kena Sanksi

- Penulis

Minggu, 19 November 2023 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Jejaknews.id, Makassar,-Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo menyampaikan bahwa Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sangat bermanfaat bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Hal itu disampaikan Rudianto Lallo saat menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Grand Asia Jalan Boulevard, Kamis, 16 November 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber diantaranya, Irwan P, dan Muh Tariq Aziz selaku pemateri ke-dua.

Menurut Rudianto Lallo, pola hidup sehat dan lingkungan sehat sudah menjadi kesepakatan bersama baik masyarakat maupun pemerintah.

“Karena itu, pemerintah di sini menyediakan ruang khusus bagi masyarakat perokok, dan kita masyarakat membantu mengawasi, tegurki kalau ada perokok yang abaikan kawasan tanpa rokok dan boleh dilapor dan ada sanksinya” kata RL, akronim akrab Rudianto Lallo.

Untuk itu, Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ itu mengajak warga agar mematuhi ditempat mana saja yang dilarang merokok, agar aturan tersebut bisa secara maksimal berjalan di Kota Makassar.

“Kalau bukan dengan kesadaran diri sendiri, maka perda ini tidak akan berjalan efektif.” ungkapnya.

Meski begitu, RL mengatakan Perda ini tidak melarang kepada siapa saja dalam merokok, tetapi hanya membatasi tempat-tempat dimana saja yang dilarang untuk merokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penertiban “Markas” Waria di Pekuburan Panaikang, Ditemukan Kondom dan Botol Lem di Lokasi
Peringati Hari Jadi Sidrap, SAR-KANAAH kembalikan Semangat Kepemimpinan Nene Mallomo
Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Awali Reses Nya Dengan Bersilaturahmi Bersama Media
Legislator Kota Makassar MYD Lakukan reses Kedua di Dapilya Masa Sidang 2025/2026
Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, 96 PKL di Mariso Ditertibkan
Makassar Dipercaya Tuan Rumah MTQ Korpri ke-VIII, Munafri: Kami Siap Beri Pelayanan Terbaik
20 Turbin Baru PLTB Sidrap Tahap II, Mantapkan Sidrap sebagai Lumbung Energi Terbarukan
Target 100.000 Ribu Jemaah Semakin Realistis, Paotere Travel Kedatangan 200 Mitra Baru

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 10:29 WITA

Penertiban “Markas” Waria di Pekuburan Panaikang, Ditemukan Kondom dan Botol Lem di Lokasi

Senin, 16 Februari 2026 - 08:36 WITA

Peringati Hari Jadi Sidrap, SAR-KANAAH kembalikan Semangat Kepemimpinan Nene Mallomo

Senin, 16 Februari 2026 - 07:39 WITA

Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina Awali Reses Nya Dengan Bersilaturahmi Bersama Media

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:26 WITA

Legislator Kota Makassar MYD Lakukan reses Kedua di Dapilya Masa Sidang 2025/2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 14:59 WITA

Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, 96 PKL di Mariso Ditertibkan

Berita Terbaru