![]()
JEJAKNEWS.ID, Makassar, – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Provinsi mengembangkan rumah sakit milik daerah menjadi pusat rujukan regional. Penguatan fasilitas, kualitas layanan, hingga sumber daya manusia dinilai sebagai langkah sangat penting untuk meningkatkan derajat kesehatan dan pelayanan bagi masyarakat luas.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Senin (13/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Asman, mengatakan pengembangan rumah sakit provinsi harus diawali dengan pemetaan mendalam untuk menentukan rumah sakit mana yang paling siap ditingkatkan kapasitasnya. Menurutnya, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit wajib mengidentifikasi secara rinci kebutuhan fasilitas, peralatan medis, tenaga profesional, serta jenis layanan yang masih perlu diperkuat.
Langkah ini sejalan dengan visi Gubernur Sulsel agar rumah sakit milik pemerintah provinsi mampu menjadi tujuan utama rujukan pasien, sehingga masyarakat tidak lagi harus bergantung pada rumah sakit pusat maupun rumah sakit swasta.
Asman mencontohkan hasil kunjungan kerja Komisi E ke Jawa Timur, di mana satu rumah sakit regional mampu melayani rujukan dari delapan kabupaten sekitarnya. Model sistem layanan tersebut dinilai sangat layak dijadikan acuan untuk memperkuat tata kelola kesehatan di Sulawesi Selatan.
“Kita perlu menginventarisasi rumah sakit mana yang paling layak dikembangkan, kemudian memetakan seluruh kebutuhannya agar target menjadikan rumah sakit provinsi sebagai pusat rujukan dapat terwujud,” ujar Asman.
Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar kuat bagi Komisi E untuk memberikan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Provinsi, sekaligus mengawal pemenuhan kebutuhan anggarannya melalui pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ia mengakui saat ini masih banyak keluhan masyarakat terkait keterbatasan fasilitas di rumah sakit milik pemerintah provinsi. Akibatnya, pasien kerap dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo maupun rumah sakit swasta karena dinilai memiliki layanan yang lebih lengkap dan memadai.
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sulsel lainnya, Andi Irfan AB, menegaskan bahwa rumah sakit milik Pemerintah Provinsi sudah seharusnya memiliki kapasitas dan kemampuan di atas rumah sakit tingkat kabupaten maupun kota. Rumah sakit provinsi harus berkembang menjadi institusi kesehatan tingkat lanjut yang menjadi pusat rujukan utama di wilayah Sulawesi Selatan.
Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak harus selalu dilakukan dengan membangun gedung rumah sakit baru. Pemerintah cukup memprioritaskan penguatan dan pembenahan pada rumah sakit yang sudah ada agar mampu memberikan layanan yang lebih lengkap, menyeluruh, dan bermutu tinggi bagi masyarakat.
Selain isu pengembangan rumah sakit, Andi Irfan juga meminta Dinas Kesehatan memberikan penjelasan rinci terkait realisasi anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan Tahun 2025. Data ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan penguatan sistem rujukan ke rumah sakit milik pemerintah provinsi dapat berjalan efektif dan optimal.
















