Pansus DPRD Sulsel,  Pembahas Pajak dan Retribusi Daerah Kunker ke Bulukumba

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Bulukumba,-Anggota DPRD Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Tim 2 Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2026 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kabupaten Bulukumba pada (Senin/8 /Juni/ 2026).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Andi Anwar Purnomo, serta didampingi anggota Tim 2 Pansus, yakni H. Musakkar, Haris Abdurrahman, Yeni Rahman, Andi Ayu Andira, dan Ali Mariyani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala UPT Bapenda Bulukumba, Rudy Ramlan, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan berbagi informasi terkait realisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, beserta berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pansus dalam pembahasan kebijakan pajak dan retribusi daerah ke depan.

Rudy Ramlan menyampaikan bahwa kuota penertiban kendaraan yang diberikan kepada Samsat UPT Bulukumba pada tahun ini lebih terbatas dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor, bilangnya.

Andi Anwar Purnomo pun  menegaskan pentingnya upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, perlu dilakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang menyebabkan masih rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan efektif, Jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba, Idham Khalid, mengusulkan penerapan retribusi parkir tepi jalan dengan sistem berlangganan sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor retribusi.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif guna mendukung penyusunan kebijakan pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, berkeadilan, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan, selesainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI
Tampil Live di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Menuju Masyarakat Sejahtera
Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar
Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare
Pansus DPRD Sulsel Atas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah  Kunker  Toraja Utara
Kopi Masyarakat atau Komar di Serbu Pengunjung, Buka Selama 24 Jam Namun Stop Pelayanan Saat Adzan Tiba
Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:46 WITA

Perkokoh Posisi Lumbung Pangan, Bupati Sidrap Bawa Program Prioritas Perikanan ke KKP RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WITA

Tampil Live di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Menuju Masyarakat Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:36 WITA

Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WITA

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:57 WITA

Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare

Berita Terbaru