![]()
JEJAKNEWS.ID, Gowa, -Jajaran pegawai di lingkup Pemkab Gowa heboh. Penyebabnya, satu di antara beberapa kantor yang ada, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) digeledah tim Resmob Satreskrim Polda Sulawesi Selatan dan Polres Gowa pada Rabu siang (20/5/2026).
Alasan penggeledahan isi kantor milik Pemkab Gowa yang terletak di Jalan Beringin, kompleks perkantoran milik Pemkab Gowa ini karena terindikasi korupsi pada prosedur pelayanan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) atau yang sebelumnya bernama Izin Mendirikan Bangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggeledahan oleh polisi berlangsung kurang lebih dua jam. Hasilnya, tim Kepolisian berhasil membawa pulang satu boks putih berisi sejumlah dokumen-dokumen penting.
Ada empat polisi mengenakan rompi berwarna krem keluar dari pintu utama kantor Dinas Perkimtan. Sementara lima orang personel berpakaian lengkap kedinasan memegang senapan dan berjaga-jaga di luar.
Aktivitas tim kepolisian ini menyita perhatian masyarakat sekitarnya. Mereka terlihat menjalankan tugasnya pada pada pukul 15.00 Wita.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Penggeledahan dipimpin Plt Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Arman dan Kanit Tipikor Polres Gowa Ipda Agus.
Sementara Tim Tipikor melakukan penggeledahan di kantor Perkimtan, tim penyidik Polres Gowa juga masih memeriksa Kepala Dinas Pendidikan. Hampir tujuh jam Kadis Perkimtan Gowa AS.
Kadis Perkimtan mulai diperiksa pada pukul 11.30 Wita. Hingga pukul 22.00 Wita, Kadis Perkimtan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Gowa didampingi pengacaranya. Selanjutnya ia meninggalkan Mapolres Gowa dengan mengenakan jaket serta masker.

















