Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,— Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim, menjelaskan melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.

“Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang,” jelasnya.

Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Hatim menjelaskan, mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.

Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil.

Dengan demikian, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.

“Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil,” ungkapnya.

Program ini, lanjut Hatim, mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.

Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat.

“Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Suarakan Pompanisasi Untuk Lahan Pertanian
Salami Siswa Satu per Satu, Bupati Syaharuddin Larut dalam Keharuan Perpisahan SMPN 1 Watang Pulu
Masyarakat Tamalanrea Bersatu Menolak Proyek PSEL
Urban Farming Jadi Andalan, Wali Kota Makassar Minta Warga Maksimalkan Pekarangan
Permudah Akses Warga, Munafri Arifuddin Hadirkan Layanan Adminduk Hingga Kelurahan
Bupati Sidrap Kemudikan Alat Berat di Monumen Ganggawa dan Kumpulkan Pelaku UMKM
Siaga 1, Kapal Delegasi Global Peace Convoy Indonesia Masuki Zona Kuning, Militer Israel Mulai Pantau dan Cegat Kapal-kapal Global Sumud Flotila
Sekda Sidrap Ikuti Workshop Kemenkeu, Fokus Perkuat Pengelolaan Fiskal Daerah

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:07 WITA

Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:56 WITA

Bupati Sidrap Suarakan Pompanisasi Untuk Lahan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:25 WITA

Salami Siswa Satu per Satu, Bupati Syaharuddin Larut dalam Keharuan Perpisahan SMPN 1 Watang Pulu

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:14 WITA

Masyarakat Tamalanrea Bersatu Menolak Proyek PSEL

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:06 WITA

Urban Farming Jadi Andalan, Wali Kota Makassar Minta Warga Maksimalkan Pekarangan

Berita Terbaru

Metro

Bupati Sidrap Suarakan Pompanisasi Untuk Lahan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:56 WITA

Metro

Masyarakat Tamalanrea Bersatu Menolak Proyek PSEL

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:14 WITA