Pemkab Sidrap Bedah Instrumen Penilaian Kepatuhan HAM 2026

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sidrap,-Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia (HAM) Instansi Pemerintah, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan dipimpin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Herwin, dengan mengundang jajaran instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap. Acara berlangsung di Ruang Rapat Bapperida Lantai 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, dilakukan bedah mendalam terhadap seluruh indikator penilaian yang menjadi tolok ukur kepatuhan HAM. Setiap OPD telah ditetapkan memiliki tanggung jawab spesifik sesuai dengan fungsinya masing-masing dalam memenuhi indikator tersebut.

Herwin menjelaskan, pelaksanaan rapat ini didasarkan pada Peraturan Menteri HAM Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penilaian Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah serta surat dari Kementerian HAM mengenai notifikasi pelaporan data penilaian kepatuhan HAM.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar-instansi karena penilaian tahun ini mencakup berbagai dimensi yang luas. “Rapat koordinasi ini untuk menyelaraskan pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah terhadap instrumen penilaian,” jelasnya.

Penilaian kepatuhan tersebut mencakup tiga dimensi utama yang saling terintegrasi, dimulai dari Dimensi Integrasi Kebijakan HAM yang berfokus pada penyediaan produk hukum daerah serta penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah yang berperspektif HAM.

Selanjutnya, pada Dimensi Pelaksanaan HAM, penilaian mencakup peningkatan kapasitas HAM bagi ASN maupun masyarakat, pemenuhan hak-hak pegawai, hingga ketersediaan saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat dan terintegrasi dengan layanan seperti SPAN Lapor.

Terakhir, dimensi penilaian juga menyasar pada Pelayanan Hak Dasar yang diukur melalui capaian serta pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) daerah kepada kementerian terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelajah Sampah Menyambangi 14 Kecamatan, DLH Makassar Perkuat Gerakan Pilah dari Sumber
Wali Kota Appi Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan di FunWalk PSMTI Sulsel
Munafri Kukuhkan 70 Paskibraka Kota Makassar untuk Upacara HUT RI ke-81 di Karebosi
Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar
Wabup Nurkanaah Pimpin Gladi Bersih Jelang Upacara Kemerdekaan
Kecamatan Panakkukang Perkuat Gotong Royong Lewat Bersih-Bersih Rumah Ibadah & Lingkungan
MHM 2026 Beri Dampak Ekonomi Signifikan, Peserta Ditarget 15 Ribu Tahun Depan
Komitmen Wujudkan Target Pembangunan, DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:47 WITA

Jelajah Sampah Menyambangi 14 Kecamatan, DLH Makassar Perkuat Gerakan Pilah dari Sumber

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:46 WITA

Wali Kota Appi Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kebersamaan di FunWalk PSMTI Sulsel

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:29 WITA

Munafri Kukuhkan 70 Paskibraka Kota Makassar untuk Upacara HUT RI ke-81 di Karebosi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Wali Kota Munafri Ajak Maba Teknik UNM Jadi Generasi Inovatif bagi Pembangunan Makassar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:33 WITA

Wabup Nurkanaah Pimpin Gladi Bersih Jelang Upacara Kemerdekaan

Berita Terbaru