Legislator DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar Minta Pemkot Perhatikan Kecamatan Yang Langganan Banjir

- Redaksi

Sabtu, 2 Desember 2023 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar,-Legislator DPRD Makassar, Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar memberi perhatian khusus terhadap kecamatan yang rawan dan langganan banjir, khususnya Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.

Oleh karena itu, Nunung Dasniar menyebut pemkot harus lebih memaksimalkan aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan legislator Fraksi Gerindra ini saat menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar, di Hotel Grand Maleo, Jumat, 1 Desember 2023.

Nunung mengatakan, tata ruang wilayah yang selama ini dibangun oleh pemerintah masih terbilang memprihatinkan yang akhirnya warga mengeluh akibat rumah dan wilayahnya terdampak banjir.

“Makanya saya selalu kritik para lurah dan camat soal kondisi tata ruang yang ada di Tamalanrea dan Biringkanaya, seperti apa solusi yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, menurut Nunung, rencana tata ruang kota yang selama ini dibuat umumnya lebih berorientasi pada proyek daripada pemecahan masalah yang ada di bawah.

“Selama ini memang tidak relevan dengan problema nyata yang dihadapi masyarakat. Makanya perlu ada sinergi unsur pemerintah dan masyarakat agar rencana tata ruang yang bagus bisa terwujud,” tukasnya.

Sebagai narasumber sosialisasi, Muh Reza memaparkan fungsi adanya RTRW Kota Makassar sebagai alat untuk mewujudkan kesinambungan pembangunan antar wilayah dan pemanfaatan ruang.

“Di setiap wilayah atau kelurahan dan kecamatan pemerintah selalu membuat perencanaan tata ruang wilayah, itulah hasilnya dibuatkan drainase dan ruang terbuka hijau,” paparnya.

Hanya saja, kata Reza, ruang terbuka hijau atau RTH di setiap kecamatan itu tidak mencapai dari target sebanyak 20 persen. Secara keseluruhan di Kota Makassar saja saat ini tidak mencapai 30 persen sebagai syarat RTH.

Karena itu, Reza berharap Perda RTRW ini mesti di revisi ulang dengan menambah setiap aturan baru, sehingga proses pemanfaatan ruang kedepan bisa lebih terorganisir lagi.

“Semua persoalan yang ada seperti jumlah penduduk semakin bertambah, maka semakin tinggi aktivitas, berarti daya dukungnya harus dipikirkan. Nah, konsep tata ruang di tahun 2015 harus di revisi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disebabkan Kegagalan Sistem, UU PPRT dan Tragedi Stasiun Bekasi Timur
Dukung Tugas Jurnalis, Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel
Kunjungi Dua Lokasi, Appi Pastikan Urban Farming Jadi Prioritas di Semua Kecamatan
Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy
Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD
Konjen Jepang Temui Wali Kota Munafri, Perkuat Kemitraan Strategis Pembangunan Kota
Kota Makassar Kian Menggeliat, Mal Ratu Indah Dikembangkan Jadi Kawasan Mixed-Use Modern
Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:46 WITA

Disebabkan Kegagalan Sistem, UU PPRT dan Tragedi Stasiun Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 19:20 WITA

Dukung Tugas Jurnalis, Wali Kota Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW PWI Sulsel

Kamis, 30 April 2026 - 19:15 WITA

Kunjungi Dua Lokasi, Appi Pastikan Urban Farming Jadi Prioritas di Semua Kecamatan

Kamis, 30 April 2026 - 19:08 WITA

Pemkab Sidrap Jajaki Kerjasama Energi Terbarukan dengan Solar Karya Energy

Rabu, 29 April 2026 - 14:21 WITA

Sekda Sidrap Pantau Seleksi Terbuka JPTP, Turut Dihadiri Ketua DPRD

Berita Terbaru