Undang-Undang Perlindungan Konsumen Perlu Responsif terhadap Tantangan Dunia Digital

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,-Universitas Hasanuddin menerima kunjungan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Konsumen. Kegiatan ini berlangsung di Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kamis (13/11/2025).

Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPR RI kepada Unhas sebagai mitra akademik dalam pembahasan RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Unhas memiliki banyak pakar di bidang hukum, ekonomi, dan sosial yang relevan dengan isu perlindungan konsumen. Hal ini menjadi kontribusi nyata perguruan tinggi dalam mendukung pembentukan regulasi nasional yang berpihak kepada masyarakat,” jelas Prof. Sumbangan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Dr. Drs. H. A. M. Nurdin Halid, yang memimpin tim kunjungan, menegaskan pentingnya pembaruan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ia menilai, perubahan diperlukan untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan perkembangan teknologi di era digital.

“UU Perlindungan Konsumen ini sudah cukup lama berlaku. Saat ini perlu diperbarui agar lebih antisipatif terhadap tantangan digitalisasi dan mampu menciptakan keseimbangan antara produsen, penjual, dan pembeli,” tutur Prof. Nurdin.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga dan sektor strategis. Hadir sebagai pembicara antara lain perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, pakar dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, serta Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI.

Selain itu, turut hadir Direktur PT. Telkomsel, Direktur Utama PT. Semen Tonasa, dan perwakilan dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Masyarakat Peduli Konsumen.

Para narasumber membahas berbagai isu penting, mulai dari tanggung jawab pelaku usaha hingga sinergi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem perlindungan konsumen di Indonesia.

Guru Besar Fakultas Hukum Unhas sekaligus pakar perlindungan konsumen, Prof. Dr. Ahmadi Miru, S.H., M.H., menjelaskan bahwa draft RUU yang tengah disusun perlu memperkuat efektivitas perlindungan konsumen di tingkat daerah.

“Perlu ada keselarasan kebijakan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih terpadu di seluruh Indonesia. Selain itu, istilah ‘melanggar hukum’ dan ‘melawan hukum’ memiliki makna berbeda, sehingga pemilihan kata harus dipertimbangkan secara cermat,” ungkap Prof. Ahmadi.

Sementara itu, Ketua Departemen Hukum Perdata Fakultas Hukum Unhas, Dr. Aulia Rivai, S.H., M.H., menambahkan pentingnya keberadaan pasal-pasal yang lebih protektif terhadap hak-hak konsumen.

“RUU ini diharapkan dapat menciptakan pasal yang benar-benar melindungi konsumen dari praktik bisnis yang merugikan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Unhas memperkuat perannya sebagai mitra strategis DPR RI dalam memberikan masukan akademik untuk penyusunan kebijakan publik, khususnya dalam bidang perlindungan konsumen yang adaptif terhadap perkembangan zaman.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Appi Susuri Lorong di Wilayah Utara, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga
Sekda Sidrap Pimpin Persiapan KUA-PPAS 2027, Tekankan Ketepatan Tahapan Penyusunan
Taruna Ikrar Kunjungi MUI, BPOM Jajaki Sinergi Perkuat Jaminan Produk Halal yang Aman, Bermutu, dan Berkhasiat
Usulan Ketua TP PKK Sidrap Terwujud, Kelompok UPPKA Terima 50 Mesin Jahit dan 50 Mesin Obras dari Pemprov Sulsel
Tinjau Pengerjaan Ruas Jalan Rappang–Pangkajene Sidrap, Gubernur Sulsel Harapkan Manfaat Optimal bagi Warga
Kadis Kominfo Makassar Paparkan Keunggulan LONTARA+ di Forum Komdigi, Rakernas APEKSI 2026
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sidrap Lautan Guru, Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WITA

Wali Kota Appi Susuri Lorong di Wilayah Utara, Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 12:06 WITA

Sekda Sidrap Pimpin Persiapan KUA-PPAS 2027, Tekankan Ketepatan Tahapan Penyusunan

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:36 WITA

Taruna Ikrar Kunjungi MUI, BPOM Jajaki Sinergi Perkuat Jaminan Produk Halal yang Aman, Bermutu, dan Berkhasiat

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:46 WITA

Usulan Ketua TP PKK Sidrap Terwujud, Kelompok UPPKA Terima 50 Mesin Jahit dan 50 Mesin Obras dari Pemprov Sulsel

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:42 WITA

Tinjau Pengerjaan Ruas Jalan Rappang–Pangkajene Sidrap, Gubernur Sulsel Harapkan Manfaat Optimal bagi Warga

Berita Terbaru