Tolak!,Club Malam Milik Hotman Di Kota Makassar,  BKPRMI: Jangan Hancurkan Generasi Muda 

- Redaksi

Jumat, 31 Mei 2024 - 10:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Makassar- Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Makassar dengan tegas menolak adanya W Super Club, telah menimbulkan keresahan dan merusak ketentraman masyarakat khususnya umat Islam di Kota Makassar.

Penolakan ini dilakukan karena keberadaan klub malam ini akan menjadi tempat yang sering terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika ada hiburan malam Kamtibmas akan terganggu, kedepannya dikhawatirkan banyak terjadi Kriminalitas akibat pengaruh Alkohol,” ujar Ketua Umum BKPRMI Makassar, Muhammad Khaerul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/09/2024).

Selain itu, kata dia, keberadaan tempat hiburan malam ini tidak sekalian dengan sebutan Kota Makassar yang merupakan Serambi Madinah yang mana tingkat Religiusnya sangat tinggi.

“Jangan sampai budaya budaya luar mempengaruhi kereligiusan kota ini dan mempengaruhi anak-anak bangsa terutama anak muda di Makassar.” terangnya.

Khaerul berharap terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menghentikan operasional W Super Club yang merupakan tempat Clubbing terbesar di CPI, Kota Makassar, meski sudah memiliki izin dari pemerintah.

“Katanya tempat hiburan malam ini sudah mendapatkan izin dari provinsi. Tapi kami melihat perizinannya melalui aplikasi OSS (Online Single Submission),” ujarnya.

Untuk perizinan di sistem OSS itu juga, kata dia, pemilik izinnya atas nama perorangan yang notabenya sering digunakan oleh pelaku UMKM di Kota Makassar.

“Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 22 Nomor 5 Tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Sistem ini hanya menerbitkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) dimana Kegiatan Usaha Bar dan Penyediaan minuman (KBLI 56301, KBLI 56302),” terangnya.

Menurut Khaerul, tidak etis ada tempat hiburan malam yang berada dekat dengan icon masjid Kubah 99 Asmaul Husna kebanggaan masyarakat sulawesi selatan.

“Kami juga menyayangkan pencabutan Keputusan Gubernur Sulsel nomor 1337/IX/Tahun 2023 tentang Penetapan Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS) CPI Makassar, yang mungkin menjadi cikal bakal di izinkan operasional klub malam di sekitar CPI”, ungkapnya

Penolakan terhadap keberadaan klub malam ini, kata dia, bukan hanya dari BKPRMI saja, tetapi Ormas islam seperti MUI, Muhammadiyah, HMI, FUIB, BMI dan lain-lain.

“Seluruh Ormas Islam di Kota Makassar Juga menolak berdirinya klub malam di wilayah Kota makassar,” paparnya.

Satu hal lagi ungkapnya, siapapun pemilik Klub malam tersebut juga dapat merugikan masyarakat khususnya Anak anak remaja di Kota Makassar kita tidak usah takut, mau siapapun dibelakangnya kita hadapi demi kemaslahatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pete-pete Laut Siap Mengaspal di Lautan Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo
Resmi Dibuka, Munafri: O2SN dan GSI 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda Makassar
Wali Kota Munafri Tinjau Progres Pembenahan TPA Antang, Target Lepas dari Sistem Open Dumping
Bupati Sidrap Paparkan Terobosan Stabilkan Harga Telur di Hadapan Menteri Pertanian
Tampil Live di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Menuju Masyarakat Sejahtera
Aliyah Mustika Ilham Dukung Penuh Rangkaian HUT IBI ke-75 dan Penguatan Peran Bidan di Makassar
Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin
Pansus DPRD Sulsel  Pembahas Ranpeda Pajak dan Retribusi Daerah Kunker Ke Parepare

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WITA

Pete-pete Laut Siap Mengaspal di Lautan Makassar, Uji Coba Perdana di Pulau Barrang Lompo

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:16 WITA

Resmi Dibuka, Munafri: O2SN dan GSI 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Muda Makassar

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:13 WITA

Wali Kota Munafri Tinjau Progres Pembenahan TPA Antang, Target Lepas dari Sistem Open Dumping

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:09 WITA

Bupati Sidrap Paparkan Terobosan Stabilkan Harga Telur di Hadapan Menteri Pertanian

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:42 WITA

Tampil Live di Kompas TV, Bupati Sidrap Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Menuju Masyarakat Sejahtera

Berita Terbaru