Temui Pj Gubernur Bahtiar, Bupati Jeneponto Laporkan Telah Tandatangani NPHD Pilkada 2024

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 13:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menerima audiensi Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis, 9 November 2023.

Kedatangan Iksan untuk menyampaikan kondisi Jeneponto dan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan. Diantaranya, peringatan Hari Pahlawan Nasional dan Hari Kesehatan Nasional, serta Ikrar Netralitas ASN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari Senin depan kita akan melakukan Deklarasi Netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu,” kata Iksan.

Ia berharap, ASN bisa mematuhi ikrarnya dan memperlihatkan komitmen tersebut. “Jadi kita perlihatkan kepada parpol dan penyelenggara Pemilu serta masyarakat, bahwa kita ASN betul-betul menegakkan peraturan,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Jeneponto telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, pada Kamis, 2 November 2023, di Kantor Bupati Jeneponto.

“Kita berharap dengan penandatangan ini maka hibah anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Bupati.

Anggaran hibah untuk KPU Jeneponto sebesar Rp25 miliar lebih, dan Bawaslu Jeneponto sebesar Rp7 miliar.

Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengapresiasi Jeneponto dan kabupaten lain yang telah menandatangani NPHD.

“Saya atas nama masyarakat sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, mengucapkan terima kasih Pak Bupati dan jajaran, DPRD serta Bawaslu dan KPU, kawan-kawan Forkopimda lainnya, sudah menjalankan arahan dan perintah konstitusi untuk menjalankan NPHD untuk Pilkada 2024. Terima kasih, kepada Pemerintah Jeneponto,” ucap Bahtiar.

Ia juga menegaskan akan memanggil daerah yang belum menandatangani NPHD pada batas tenggak waktu, 10 November 2023, sesuai edaran. Pilkada adalah super prioritas yang tidak bisa ditunda dan undang-undangnya menyebutkan anggaran Pilkada dibiayai APBD, jadi mutlak menggunakan APBD.

Ia mencontohkan di tingkat provinsi, telah menyiapkan anggaran. Daerah harus menandatangani paling lambat besok, 10 November 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal
Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar
Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi
ACARITA KI : Inovasi Sidrap dalam Mewujudkan Lansia Tangguh dan Bahagia
Transformasi SPBE di Sidrap, Dinas Kominfo Proaktif Terbitkan TTE bagi Kepala PAUD
Dispemdesppa Sidrap Ikuti Kelas Inovasi di Bapperida, Tampilkan Tiga Gagasan Inovatif
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi PJPH Sulsel, Perkuat Ekosistem Halal dan UMKM Naik Kelas
Anggaran Seremoni Dipangkas, Appi Alihkan Rp60 Miliar untuk Kebutuhan Rakyat, Fokus Pendidikan dan Infrastruktur

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:21 WITA

Gowes Pantau Kebersihan Kota, Appi Langsung Tuntaskan Aduan Sampah dan Pohon Tumbang di Kanal

Jumat, 24 April 2026 - 10:11 WITA

Pemkab Sidrap Matangkan Kesiapan Pelaksanaan Audisi Dangdut Academy 8 Indosiar

Kamis, 23 April 2026 - 14:17 WITA

Bupati Sidrap Lepas Kontingen HUT Satpol PP, Tekankan Karakter yang Disegani dan Disenangi

Kamis, 23 April 2026 - 14:13 WITA

ACARITA KI : Inovasi Sidrap dalam Mewujudkan Lansia Tangguh dan Bahagia

Kamis, 23 April 2026 - 14:05 WITA

Dispemdesppa Sidrap Ikuti Kelas Inovasi di Bapperida, Tampilkan Tiga Gagasan Inovatif

Berita Terbaru