Temu Kangen Wartawan Amunisi: Kenang Sosok Hendra Usmaya dan Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,– 25 April 2025 Puluhan wartawan yang pernah bernaung di bawah bendera surat kabar umum Amunisi menggelar temu kangen di Rumah Makan Simpang Raya, Jakarta Pusat. Acara yang penuh nostalgia ini diinisiasi oleh Budi, salah satu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Pusat.

Temu kangen ini dihadiri oleh para jurnalis senior seperti Al-Amin, Mustofa, Rasian, Akib, Ramdhani, Darsani, Mubahir, Rukmana, Bambang, dan Bowo. Budi menegaskan pentingnya acara ini untuk menjaga tali silaturahmi dan mengingat kembali perjuangan saat membangun Amunisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan ini penting guna mengenang masa-masa penuh perjuangan, suka dan duka saat kami bersama membesarkan Amunisi. Kami juga mengenang almarhum pendiri seperti Bang Hendra Usmaya dan Pak Maliki Hidayat, dua guru luar biasa bagi kami,” ujar Budi dengan penuh haru.

Bowo, salah satu peserta, mengenang kisah menariknya bersama Hendra Usmaya. “Sebagai wartawan TV, saya tak terbiasa menulis. Tapi Bang Hendra memaksa saya menulis berita untuk koran. Saat saya serahkan tulisan itu, esoknya terbit dengan sangat rapi dan tajam. Itulah magisnya Hendra,” tuturnya.

Tak hanya ajang nostalgia, pertemuan ini juga diwarnai diskusi serius mengenai isu terkini: kasus suap yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan humasnya, serta imbasnya terhadap Direktur Jak TV.

Ketua Umum Forum Perhimpunan Wartawan Indonesia (Forum PWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menilai hal ini sebagai ancaman nyata bagi kebebasan pers. “Kegiatan jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi. Wartawan bekerja di ranah yang dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Menurut Rukmana, tudingan terhadap Tian Bahtiar dari Jak TV yang menerima sponsor untuk kegiatan seminar publik merupakan bentuk kriminalisasi. “Itu bukan suap atau pemufakatan jahat. Itu bagian dari kerja jurnalistik yang sah,” tambahnya.

Senada, Ramdhani, wartawan Deteksijaya yang juga hadir, meminta Kejaksaan Agung tidak sembrono. “Wartawan bukan ASN yang digaji negara. Jangan seret kegiatan jurnalistik ke ranah pidana tanpa pemahaman yang utuh,” ujarnya.

Acara ditutup dengan makan bersama, doa, serta rencana menyelenggarakan kegiatan besar untuk mengenang karya-karya legendaris almarhum Hendra Usmaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sawah Tadah Hujan ‘Merdeka’ Air: Bupati Sidrap Pasang Target Produksi 10 Ton/Hektare Sidenreng Rappang
Masuk MIWF 2026, Pemkot Makassar Genjot Ekosistem Kreatif dan Literasi
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perpustakaan Unhas Bahas Hari Buku Nasional
Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Wali Kota Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua
Pemberian Makanan Tambahan di Rumah Gizi Lanrang, Wabup Tekankan Pentingnya Gizi Bebas Pengawet
Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara
Bupati Sidrap Nyatakan Dukungan Penuh Pembentukan Brigif dan Yonif Teritorial Pembangunan
Korban Geng Motor di Ablam Dirawat GRATIS di RS Daya, Pemkot Makassar Tanggung Biaya

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:13 WITA

Sawah Tadah Hujan ‘Merdeka’ Air: Bupati Sidrap Pasang Target Produksi 10 Ton/Hektare Sidenreng Rappang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:39 WITA

Masuk MIWF 2026, Pemkot Makassar Genjot Ekosistem Kreatif dan Literasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:35 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Perpustakaan Unhas Bahas Hari Buku Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:09 WITA

Kota Makassar Menuju Kota Inklusif, Wali Kota Appi Siapkan Perwali Aksesibilitas untuk Semua

Senin, 11 Mei 2026 - 16:16 WITA

Kemendagri Setujui, Seleksi Direksi PDAM Makassar Berlanjut, 24 Peserta Siap Ikuti Tahap Wawancara

Berita Terbaru