Temu Kangen Wartawan Amunisi: Kenang Sosok Hendra Usmaya dan Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 20:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Jakarta,– 25 April 2025 Puluhan wartawan yang pernah bernaung di bawah bendera surat kabar umum Amunisi menggelar temu kangen di Rumah Makan Simpang Raya, Jakarta Pusat. Acara yang penuh nostalgia ini diinisiasi oleh Budi, salah satu pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Pusat.

Temu kangen ini dihadiri oleh para jurnalis senior seperti Al-Amin, Mustofa, Rasian, Akib, Ramdhani, Darsani, Mubahir, Rukmana, Bambang, dan Bowo. Budi menegaskan pentingnya acara ini untuk menjaga tali silaturahmi dan mengingat kembali perjuangan saat membangun Amunisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan ini penting guna mengenang masa-masa penuh perjuangan, suka dan duka saat kami bersama membesarkan Amunisi. Kami juga mengenang almarhum pendiri seperti Bang Hendra Usmaya dan Pak Maliki Hidayat, dua guru luar biasa bagi kami,” ujar Budi dengan penuh haru.

Bowo, salah satu peserta, mengenang kisah menariknya bersama Hendra Usmaya. “Sebagai wartawan TV, saya tak terbiasa menulis. Tapi Bang Hendra memaksa saya menulis berita untuk koran. Saat saya serahkan tulisan itu, esoknya terbit dengan sangat rapi dan tajam. Itulah magisnya Hendra,” tuturnya.

Tak hanya ajang nostalgia, pertemuan ini juga diwarnai diskusi serius mengenai isu terkini: kasus suap yang menyeret Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan humasnya, serta imbasnya terhadap Direktur Jak TV.

Ketua Umum Forum Perhimpunan Wartawan Indonesia (Forum PWI), Rukmana, S.Pd.I., CPLA, menilai hal ini sebagai ancaman nyata bagi kebebasan pers. “Kegiatan jurnalistik tidak bisa dikriminalisasi. Wartawan bekerja di ranah yang dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999,” tegasnya.

Menurut Rukmana, tudingan terhadap Tian Bahtiar dari Jak TV yang menerima sponsor untuk kegiatan seminar publik merupakan bentuk kriminalisasi. “Itu bukan suap atau pemufakatan jahat. Itu bagian dari kerja jurnalistik yang sah,” tambahnya.

Senada, Ramdhani, wartawan Deteksijaya yang juga hadir, meminta Kejaksaan Agung tidak sembrono. “Wartawan bukan ASN yang digaji negara. Jangan seret kegiatan jurnalistik ke ranah pidana tanpa pemahaman yang utuh,” ujarnya.

Acara ditutup dengan makan bersama, doa, serta rencana menyelenggarakan kegiatan besar untuk mengenang karya-karya legendaris almarhum Hendra Usmaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar
Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Losari, MHM 2026 Berlangsung Meriah dan Spektakuler
Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026
Sidrap Terima Insentif Rp 3 Miliar, Juara Satu Kinerja Terbaik Regional Sulawesi
Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Program KKN Berdampak UNIFA 2026
Dinas Pertanian Kendari dan Dinas Peternakan Sidrap Teken PKS Pemenuhan Pangan Asal Hewan
Sidrap dan Kendari Jalin Kerja Sama Pemasaran Komoditas Pangan
Makassar Half Marathon 2026 Digelar 30 Mei, Ribuan Pelari Bawa Berkah Ekonomi untuk Kota Daeng

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:17 WITA

Kemendagri Nobatkan Kota Makassar Terbaik I Creative Financing, Dapat Insentif Rp3 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:42 WITA

Ribuan Peserta Tumpah Ruah di Losari, MHM 2026 Berlangsung Meriah dan Spektakuler

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WITA

Wali Kota Makassar Ikut Finish Bersama Ribuan Runners 10K MHM 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:46 WITA

Sidrap Terima Insentif Rp 3 Miliar, Juara Satu Kinerja Terbaik Regional Sulawesi

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WITA

Dinas Pertanian Kendari dan Dinas Peternakan Sidrap Teken PKS Pemenuhan Pangan Asal Hewan

Berita Terbaru