Pleno KPU Gowa Selesai :Hati-Damai Menang mutlak di Gowa

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Gowa_Setelah proses pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Gowa yang berlangsung selama 3 hari di Aula KPU Gowa sejak tanggal 3-5 Desember 2024 akhirnya KPU kabupaten Gowa menetapkan Paslon 02 Hj. Husniah Talenrang dan H. Darmawangsyah Muin sebagai peraih suara terbanyak.

Surat keputusan KPU Gowa tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibacakan langsung ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul dihadapan Bawaslu maupun para saksi baik saksi Paslon 01 maupun saksi Paslon 02. Dalam keputusan trrsebut Paslon 01 H. Amir Uskara dan Hj. Irmawati memperoleh suara 195.094 suara sedangkan Paslon 02 Hj. Husniah Talenrang dan H. Darmawangsyah Muin memperoleh suara 225.492 suara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski proses rekapitulasi dihujani interupsi baik dari saksi Paslon maupun dari Bawaslu Gowa namun seluruh tahapan rekapitulasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai mekanisme yang telah diatur baik berdasarkan PKPU maupun tata tertib pleno rekapitulasi.

Sementara itu saksi Paslon 02 Muhammad Idris Rate mengungkapkan bahwa dalam proses rekapitulasi secara berjenjang seluruh perolehan suara yang ada C salinan sama dengan apa yang tertera dalam C Plano TPS demikian halnya proses rekapitalisasi dalam form D Hasil kecamatan dan kabupaten. Adapun kesalahan-kesalahan yang ditemukan selama proses rekapitulasi secara berjenjang adalah hal-hal yang tidak prinsip pada perolehan suara Palson , misalnya kesalahan penempatan pengguna hak pilih laki-laki dan perempuan, penempatan pengguna hak pilih disabilitas dan lain-lain.

Paslon 02 menang di 14 kecamatan dari 18 kecamatan se kabupeten Gowa sedangkan Paslon 01 menang di 4 kecamatan dengan persentase perolehan suara Palson 01 Aurama 46, 36 % dan Paslon 02 Hati Damai 53,62 % sebagaimana keterangan yang diberikan saksi Paslon 02 , Muhammad Idris Rate sesaat setelah rapat pleno rekapatulasi ditutup.

Berita acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan wakil bupati Gowa diserahkan langsung ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul kepada para saksi Paslon dimana untuk palson 02 ketua KPU Gowa menyerahkan kepada Idris Rate didampingi H. Mustari Mangngassai sedangkan untuk Paslon 01 diterima oleh Muallim Bahar didampingi Andi Hakim dan Ridwan Basri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada
Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan
Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif
Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial
Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern
Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena
Dukungan Tokoh Turatea Bertambah, Inginkan  Alimuddin Kembali Memimpin KKT Jeneponto
30 Combine Harvester Bergerak Bersama, Panen Raya IP 300 di Bila Riase Jadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:36 WITA

Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:29 WITA

Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WITA

Kapolres Sidrap Pamit, Bupati Syaha: Terima Kasih Sudah Jaga Sidrap Tetap Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:12 WITA

Bupati Sidrap dan Kakanwil Ditjenpas Sulsel Satukan Komitmen Pembinaan Warga Binaan hingga Reintegrasi Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WITA

Yasir Machmud Nahkodai HKTI, Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Petani Indonesia Berbasis Modern

Berita Terbaru