Pleno KPU Gowa Selesai :Hati-Damai Menang mutlak di Gowa

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEJAKNEWS.ID, Gowa_Setelah proses pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Gowa yang berlangsung selama 3 hari di Aula KPU Gowa sejak tanggal 3-5 Desember 2024 akhirnya KPU kabupaten Gowa menetapkan Paslon 02 Hj. Husniah Talenrang dan H. Darmawangsyah Muin sebagai peraih suara terbanyak.

Surat keputusan KPU Gowa tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dibacakan langsung ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul dihadapan Bawaslu maupun para saksi baik saksi Paslon 01 maupun saksi Paslon 02. Dalam keputusan trrsebut Paslon 01 H. Amir Uskara dan Hj. Irmawati memperoleh suara 195.094 suara sedangkan Paslon 02 Hj. Husniah Talenrang dan H. Darmawangsyah Muin memperoleh suara 225.492 suara.

Meski proses rekapitulasi dihujani interupsi baik dari saksi Paslon maupun dari Bawaslu Gowa namun seluruh tahapan rekapitulasi dapat diselesaikan tepat waktu sesuai mekanisme yang telah diatur baik berdasarkan PKPU maupun tata tertib pleno rekapitulasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu saksi Paslon 02 Muhammad Idris Rate mengungkapkan bahwa dalam proses rekapitulasi secara berjenjang seluruh perolehan suara yang ada C salinan sama dengan apa yang tertera dalam C Plano TPS demikian halnya proses rekapitalisasi dalam form D Hasil kecamatan dan kabupaten. Adapun kesalahan-kesalahan yang ditemukan selama proses rekapitulasi secara berjenjang adalah hal-hal yang tidak prinsip pada perolehan suara Palson , misalnya kesalahan penempatan pengguna hak pilih laki-laki dan perempuan, penempatan pengguna hak pilih disabilitas dan lain-lain.

Paslon 02 menang di 14 kecamatan dari 18 kecamatan se kabupeten Gowa sedangkan Paslon 01 menang di 4 kecamatan dengan persentase perolehan suara Palson 01 Aurama 46, 36 % dan Paslon 02 Hati Damai 53,62 % sebagaimana keterangan yang diberikan saksi Paslon 02 , Muhammad Idris Rate sesaat setelah rapat pleno rekapatulasi ditutup.

Berita acara dan sertifikat hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan wakil bupati Gowa diserahkan langsung ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul kepada para saksi Paslon dimana untuk palson 02 ketua KPU Gowa menyerahkan kepada Idris Rate didampingi H. Mustari Mangngassai sedangkan untuk Paslon 01 diterima oleh Muallim Bahar didampingi Andi Hakim dan Ridwan Basri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sidrap Buka Turnamen Takraw AJ Sport Cup I, Target Cetak Atlet Berprestasi
SMEP 2026 Berlanjut ke Biringkanaya dan Tamalanrea, Melinda Aksa Tekankan PKK Harus Responsif
Jaga Ketersediaan Air Saat Kemarau Layani Wargha, Wali kota Makassar Tinjau SPAM Cambaya
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi EIRC 2026, Ajang Roller Skate Nasional di Makassar
Munafri Jamu 70 Paskibraka Makassar, Dapat Uang Tunai dan Studi Wisata ke Bali
Tekan Pengangguran, Munafri Hadirkan Job Fair 2026 dengan 1.547 Lowongan dari 50 Perusahaan
CIDES ICMI Sulsel Siap Kawal Kebijakan Pemkot Makassar Berbasis Data dan Kajian Akademik
Temui Wali Kota Appi, BADKO HMI Sulsel Siap Kawal Pendidikan dan Perkuat “Pangadakkang”

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:29 WITA

Bupati Sidrap Buka Turnamen Takraw AJ Sport Cup I, Target Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:24 WITA

SMEP 2026 Berlanjut ke Biringkanaya dan Tamalanrea, Melinda Aksa Tekankan PKK Harus Responsif

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:29 WITA

Jaga Ketersediaan Air Saat Kemarau Layani Wargha, Wali kota Makassar Tinjau SPAM Cambaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:38 WITA

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi EIRC 2026, Ajang Roller Skate Nasional di Makassar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:50 WITA

Munafri Jamu 70 Paskibraka Makassar, Dapat Uang Tunai dan Studi Wisata ke Bali

Berita Terbaru