Penandatanganan Kontrak Rehab Dan Rekontruksi Gedung DPR Sulsel Oleh  Dirjen Cipta Karya  Dengan PT HK Disaksikan Sekwan M Jabir

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Makassar,– Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, M. Jabir, menghadiri penandatanganan kontrak antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama PT Hutama Karya.

Kontrak tersebut terkait pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi gedung DPRD Sulawesi Selatan dan DPRD Makassar yang rusak akibat aksi demonstrasi pada 29 Agustus 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (11/12/2025).

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah I Sulawesi Selatan, M. Yamin Thalib, menjelaskan bahwa tahap pertama proyek ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar. Anggaran tersebut mencakup penanganan gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan yang mengalami kerusakan berat.

“Untuk penanganan pascakerusuhan, kontraknya disatukan sehingga mencakup kegiatan di Kota Makassar dan Provinsi. Di Makassar ada dua bangunan yang ditangani, namun kontrak yang berjalan saat ini baru untuk bangunan sayap kanan. Sementara bangunan utama atau ruang paripurna kemungkinan masuk pada tahap kedua,” jelas Yamin.

Ia menambahkan, penanganan untuk gedung DPRD Sulsel mencakup beberapa bangunan.

“Ada sekitar 11 masa bangunan. Yang direkonstruksi adalah bangunan Sekretariat karena termasuk bangunan tua. Gedung utama sudah masuk dalam kontrak tahap pertama,” ujarnya.

Menurut Yamin, nilai kontrak untuk tahap pertama mencapai sekitar Rp10 miliar dengan masa pengerjaan enam bulan dan diperkirakan rampung pada Juni 2026.

“Kemarin sudah dilakukan analisis terhadap tingkat kerusakan untuk menentukan mana yang masuk kategori rehabilitasi dan mana yang direkonstruksi. Beberapa bangunan tampak rusak berat, tetapi secara struktur masih memungkinkan untuk direhabilitasi,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemenang tender proyek ini adalah PT Hutama Karya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulsel, M. Jabir, berharap pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kami berharap proyek ini bisa segera diselesaikan agar para anggota dewan dapat kembali berkantor seperti biasa,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar
Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar
Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur
Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD
Bupati Syahar Canangkan Gerakan Tanam Padi Organik di Panreng Sidrap
SPPG Unhas Lakukan Diskusi Publik Untuk Innovasi dan Laboratorium Riset Serta Pemenuhan Kualitas Gizi Bangsa
Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Kaji TPP ASN dan Skema Pengupahan PJLP

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:17 WITA

Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:52 WITA

Sambut Komisi IV DPR RI, Munafri Sampaikan Strategi Ketahanan Pangan Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:18 WITA

Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:18 WITA

Bupati Sidrap Kumpulkan Peternak Ayam dan Pedagang Ambil 10 Langkah Taktis Stabilkan Rantai Pasok Telur

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49 WITA

Bupati Sidrap Apresiasi Tiga Ranperda Inisiatif, DPRD Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda APBD

Berita Terbaru