Pembahasan Ranperda Perumda Pasar oleh Komisi B DPRD Kota Makassar
JEJAKNEWS.id, Makassar,-Komisi B DPRD Kota Makassar mengadakan rapat lanjutan, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terkait pendirian perusahaan umum daerah Terminal Makassar Metro, Selasa (20/2/2024).
Dalam rapat yang dipimpin oleh anggota Komisi B Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar, membahas berbagai aspek terkait pendirian perusahaan umum. Ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar.
Komisi B berupaya untuk memastikan, pembentukan perusahaan umum ini, akan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkait.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka, yang memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis, dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan, dalam pembentukan perusahaan umum Terminal Makassar Metro.