Pansus Pembahas Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Libatkan Serikat Pekerja dalam Pembahasan Ranperda
JEJAKNEWS.id, Makassar, – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelengaraan Tenaga Kerja melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Andi Muhammad Irfan AB menyatakan, untuk menyempurnakan ranperda ini pihaknya terus melakukan pembahasan salah satunya melibatkan serikat pekerja.
“Rabu kemarin kami telah menggelar rapat dengar pendapat melibatkan perwakilan dari berbagai serikat pekerja yang ada di Sulsel,”ujar Irfan, Kamis 9 Mei 2024.
Mereka diantaranya perwakilan dari Dewan Pengupahan, Perwakilan KSN, Perwakilan Tripartit, Perwakilan Depeprov, Perwakilan BPJSTK, staf ahli, biro hukum, dan perwakilan OPD.
Irfan menjelaskan, rapat itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai elemen utamanya dari serikat pekerja yang lebih mengetahui tentang kebutuhan para pekerja terutama para pekerja yang rentan mendapatkan kecelakaan kerja di berbagai bidang pekerjaan.
Dengan demikian pansus ini bisa menghasilkan produk hukum yang nantinya di harapkan bisa menaungi semua pekerja dari berbagai jenis pekerjaan sehingga pemerintah daerah bisa lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan pekerja pada khususnya. Tutupnya.