Pansus DPRD Sulsel Pembahas Ranperda PIPWK Dan Ranperda RPPLH Konsultasi ke Mendagri

- Redaksi

Kamis, 16 November 2023 - 21:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Pansus DPRD Sulsel Pembahas Ranperda PIPWK Dan Ranperda RPPLH Konsultasi ke Mendagri

Jejaknews.id,  Jakarta-,Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPWK) dan Pansus Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta, Pada Kamis (16/11/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsultasi kedua Ranperda tersebut dalam rangka mendapatkan saran dan koreksi terhadap hasil pembahasan yang dilakukan oleh pansus bersama Gubernur dan stakeholder terkait.

Dalam konsultasi ini, Pimpinan DPRD Sulsel yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muzaying Arif menyampaikan bahwa dalam pembentukan perda, salah satu yang menjadi perhatian dan perlu diatur adalah mengenai peran serta atau partisipasi masyarakat, hal ini dianggap penting mengingat peran serta atau partisipasi masyarakat sangat berpengaruh dalam penegakan dan pelaksanaan perda yang akan dibentuk.

Sementara itu menurut, Adi Arbi, Fungsional Perancang Perundang-Undangan di Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri yang menerima konsultasi pansus tersebut, menanggapi kedua Ranperda DPRD Sulsel bahwa Ranperda PIPWK dari segi substansi yang diatur sudah sangat bagus dan telah menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, namun dari segi legal drafting masih perlu dilakukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sedangkan untuk Ranperda tentang RPPLH, Ardi menanggapi bahwa Ranperda ini masa berlakunya selama 30 tahun, sehingga disarankan agar jangka waktu berlakunya ranperda tersebut tercantum pada judul ranperda, begitu pula dalam draft ranperda terdapat 2 pendelegasian pembentukan peraturan gubernur, yakni pemberian penghargaan dan peran serta masyarakat, disarankan agar diatur habis dalam perda, sehingga tidak perlu lagi diatur dalam peraturan gubernur.

Dalam pertemuan konsultasi ini, Pansus pembahas Ranperda tentang PIPWK diketuai oleh Risfayanti Muin dan Pansus Ranperda tentang RPPLH diketuai oleh Hengky Yasin. Selain dihadiri oleh Anggota Pansus juga dihadiri oleh Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Sulsel, diantaranya Prof. A. Pangerang Moenta dan Dr. Sri Hastuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak, Appi Minta OPD Fokus pada Program Prioritas
Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo
Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
Hari Anak Nasional, Taruna Ikrar dan Kak Seto Dorong Ekosistem Sehat bagi Tumbuh Kembang Anak Indonesia
Wabup Nurkanaah Serap Strategi Tata Kelola Pemerintahan di Bimtek Aswakada
Sekda Sidrap Hadiri Raker UKPBJ Sulsel, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pengadaan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:13 WITA

APBD Harus Berdampak, Appi Minta OPD Fokus pada Program Prioritas

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WITA

Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:26 WITA

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:26 WITA

Pagi hingga Malam, Bupati Sidrap Susuri Saluran Irigasi di Kecamatan Kulo

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:04 WITA

Kadiv Humas Polri: Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing

Berita Terbaru