Kunker DPRD Sulsel Dalam Daerah Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pengelolaan Terumbu Karang Berbasis Masyarakat.

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 23:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.id, Pangkep,-Pansus pembahas Ranperda tentang pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat yg dipimpin oleh A. Januar Jaury Dharwis, SE. Melakukan kunjungan ke PEMDA Kab. Pangkep. Pada 4 april 2024.

Seperti yang kita ketahui Kab. Pangkep memiliki wilayah kepulauan tersebar luas dengan luas perairan sekitar 2/3 luas wilayah daratan. demikian kunjungan ini di harapkan untuk memperoleh informasi dan saran untuk penyempurnaan materi muatan dalam RANPERDA terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini dilaksanakan diruangan rapat wakil bupati pangkep yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah dan dihadiri rombongan anggota serta Tim Pakar dalam pansus pengelolaan terumbu karang. Sedang dari Pemda Pangkep sendiri turut hadir kepala Bapelitbangda dan OPD terkait lainya.

“Kami mengucapkan selamat datang dan juga berterimakasi telah menjadikan kabupaten pangkep menjadi salah satu lokus untuk kunjungan dalam rangka kajian atau penyempurnaan rancangan peraturan daerah pengelolaan terumbu karang” ungkap ibu HJ. SURIANI A, S.E selaku Sekda dalam membuka pertemuan.

Selanjutnya pertemuan tersebut dipimpin oleh ketua pansus A. Januan jaury dalam sharing terkait pengelolaan terumbu karang yang dilakukan di wilayah kabupaten pangkep untuk menggali informasi untuk penguatan materi rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat.

“Secara status kabupaten yang relevan dengan pansus ini yakni kabupaten selayar dan pangkep, tetapi secara keseluruhan jika berbicara pesisir di sulawesi selatan ada 19 kab/kota yg berdiam didaerah pesisir yang masyarakatnya mengantungkan kehidupannya di sumberdaya alam laut. Pemerintah Provinsi berpikir bahwa harus keadaan yang mengatur hal tersebut.”
Ungkap ketua pansus dalam pengantar pembuka pertemuan tersebut.

Dalam sharing tersebut beberapa anggota pansus sempat menyinggung dan mempertanyakan upaya dari pemda kab. Pangkep dalam mengatasi kerusakan terumbu karang yg di akibatkan oleh kegitan-kegiatan nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan cara yg ilegal. Serta juga berharap dengan hadirnya rancangan peraturan daerah ini bisa menjadi pondasi untuk menjaga kondisi kawasan terumbu karang yang ada di Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas
Wali Kota Munafri Instruksikan Penertiban Baliho Ilegal, Kota Bersih dari Reklame Semrawut
Wakil Gubernur Sulsel Dorong Eksistensi Tenun Lipa Sabbe Sidrap
Pemkab Sidrap Gandeng Jamkrindo Perkuat Jaminan Pembangunan Daerah
Terima Tim Pemeriksa BPK Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan OPD Proaktif
Pemkot Makassar Percepat Lahan Jembatan Barombong, Proyek Prioritas Nasional Segera Dikebut
Wali Kota Makassar Tinjau TPA Kebut Kesiapan Lahan PSEL dan Peralihan Sanitary Landfill
Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud, Hadiri Paripurna Hari Jadi Bone ke-696

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:18 WITA

Munafri: TP PKK Harus Jadi “Kawah Candradimuka” Pembentuk Keluarga Berkualitas

Rabu, 8 April 2026 - 12:13 WITA

Wali Kota Munafri Instruksikan Penertiban Baliho Ilegal, Kota Bersih dari Reklame Semrawut

Rabu, 8 April 2026 - 07:42 WITA

Wakil Gubernur Sulsel Dorong Eksistensi Tenun Lipa Sabbe Sidrap

Selasa, 7 April 2026 - 20:02 WITA

Pemkab Sidrap Gandeng Jamkrindo Perkuat Jaminan Pembangunan Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 19:55 WITA

Terima Tim Pemeriksa BPK Sulsel, Wabup Sidrap Tekankan OPD Proaktif

Berita Terbaru