KPU Sulsel Sebut Ada Perubahan Signifikan di Pilkada 2024

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

JEJAKNEWS.ID, Sulsel, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, melakukan rapat koordinasi bersama penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi data dari 313 kecamatan se-Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Claro, Makassar tanggal (14-16/1/2024).

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyampaikan jika, terdapat perubahan signifikan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut tiga momen penting perubahan itu terjadi melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

“Momentum Pilkada kali ini adalah sejarah baru, dan teman-teman harus sadari bahwa proses kepemiluan kita, kepilkadaan kita luar biasa perubahannya,” ungkap Hasbullah, saat dimintai tanggapan, Kamis (16/01/2025).

Salah satu dipelajari, Amar Putusan 65/PUU/XXI/2023 bahwa MK membolehkan kandidat melaksanakan kampanye di dalam kampus.

Menurut Hasbullah, hal ini akan membuka ruang bagi publik untuk menguji kandidat dalam panggung intelektual di dalam kampus.

“Saya kira bahwa pemilu itu ada rencana pembangunan yang harus dijalankan, didiskusikan, jadi momen dialognya dibuka di dalam kampus. Itu adalah episode baru dari wajah demokrasi kita,” ujarnya, mempelajari Amar Putusan MK 65.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa di ujung tahapan pendaftaran calon kepala daerah, MK mengeluarkan Putusan nomor 60/PUU/XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.

Hal ini kemudian berlanjut hingga perubahan syarat pencalonan Presiden (presidential threshold) yang dihapuskan oleh Putusan nomor 62/PUU/XXII/2024. Berdasarkan dinamika demokrasi yang terjadi, tidak menutup kemungkinan bahwa MK juga bakal menghapus treshold Pilkada.

Hal ini tidak terlepas peran MK dalam mengatasi masalah-masalah yang ada dengan menerapkan prinsip judicial activism. Yakni keputusan yang dibuat oleh hakim dalam mewujudkan keadilan. Tidak semata-mata menafsirkan hukim saja.

“Dinamikanya begitu cepat, lewat proses Mahkamah Konstitusi. Wajah Mahkamah Konstitusi hari ini dalam merespons semua masalah memakai prinsip judicial activism, prinsip yang sangat substansial.” Tegas Hasbullah.

Hasbullah menekankan pentingnya untuk memahami dan merefleksi segala perubahan dalam lingkup kepemiluan dan kepilkadaan.

“Sebagai pribadi yang terlibat dalam proses tersebut, insan KPU patut berbangga sebagai bagian dari proses perubahan ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel jejaknews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase
Langkah Nyata Lindungi Pekerja, Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi
Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar
Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja
Bupati Sidrap Kumpul Panitia, Kades, dan Lurah se-Maritengngae, Satukan Visi Untuk Porsenijar PGRI
Sinergi Dalam Tradisi, Bupati Sidrap Tudang Sipulung dengan Petani di Kelurahan Wala
Pemkot Makassar Genjot Pembenahan TPA Antang, Siapkan Fondasi PSEL “Makassar Raya”
Peringatan HUT ke-66 Kabupaten Barru, Wabup Nurkanaah Hadir Sampaikan Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:38 WITA

Tak Hanya PKL, Kecamatan Tallo Tertibkan Tangki Usaha yang Serobot Trotoar dan Drainase

Rabu, 15 April 2026 - 12:58 WITA

Langkah Nyata Lindungi Pekerja, Pemkab Sidrap dan BPJamsostek Edukasi Pengusaha Penggilingan Padi

Rabu, 15 April 2026 - 07:47 WITA

Munafri: Kapal Antar Pulau Segera Beroperasi, Gratis Layani Warga Kepulauan di Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 07:42 WITA

Pemkot Makassar Perkuat Implementasi SAKIP, Wali Kota Minta Komitmen dan Konsistensi Kinerja

Rabu, 15 April 2026 - 07:37 WITA

Bupati Sidrap Kumpul Panitia, Kades, dan Lurah se-Maritengngae, Satukan Visi Untuk Porsenijar PGRI

Berita Terbaru